Adik Mentan, Haris Yasin Limpo Tersangka Dugaan Korupsi PDAM, Kerugian Negara Capai 20 Miliar

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung digiring ke lapas kelas I Makassar untuk menjalani penahanan selama dua puluh hari ke depan

Editor: Agus Ramadhan
TribunToraja/IST
Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo (HYL), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa, (11/4/2023). 

Dikutip dari Tribunnews.com, Haris Yasin Limpo merupakan mantan Direktur Utama PDAM Makassar periode 2015-2019.

Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut akrab disapa dengan nama Nyayang.

Haris juga merupakan politisi Partai Golkar, dia menjabat sebagai Ketua Harian Partai Golkar Makassar era Farouk M Betta.

Pada 2009-2014 Haris Yasin Limpo pernah menjadi anggota DPRD Makassar.

Pada 2016, dia pernah menjabat sebagai Komisaris pada PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Haris yasin Limpo pernah terdaftar sebagai bakal calon abggota DPR RI Partai Golkar untuk Dapil Sulsel I pada Pemilu 2019.

Dapil Sulsel I tersebut terdiri dari kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar.

Harta Kekayaan

Harta kekayaan Haris Yasin Limpo pada yang dilaporkannya pada elhkpn.kpk.go.id pada 2016 sebesar Rp 4,6 miliar lebih atau tepatnya Rp 4.684.281.983

Data dari elhkpn.kpk.go.id tersebut ia laporkan ketika masih menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

Berikut rincian harta kekayaan Haris Yasin Limpo:

A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN) : Rp. 3.132.481.000

B. HARTA BERGERAK

a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA : Rp. 548.500.000

1. Mobil, merk TOYOTA, tahun pembuatan 2012, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2014 nilai jual : Rp.530.000.000

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved