Adik Mentan, Haris Yasin Limpo Tersangka Dugaan Korupsi PDAM, Kerugian Negara Capai 20 Miliar

Usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya langsung digiring ke lapas kelas I Makassar untuk menjalani penahanan selama dua puluh hari ke depan

Editor: Agus Ramadhan
TribunToraja/IST
Adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Haris Yasin Limpo (HYL), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDAM Makassar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa, (11/4/2023). 

2. Motor, merk YAMAHA MIO, tahun pembuatan 2012, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2013 nilai jual : Rp.3.500.000

3. Alat Transportasi Lain, merk --- (SEPEDA), tahun pembuatan ---, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2008 nilai jual : Rp.15.000.000

b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN, DAN USAHA LAINNYA : Rp. 0

c. HARTA BERGERAK LAINNYA : Rp. 232.084.000

1. LOGAM MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2001 sampai dengan 2016 dengan nilai jual : Rp.84.684.000

2. BATU MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2001 sampai dengan 2016 dengan nilai jual : Rp.75.000.000

3. BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2011 sampai dengan 2015 dengan nilai jual :  Rp.72.400.000

C. SURAT BERHARGA : Rp. 0

D. GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA : Rp. 771.216.983, USD 6.291

1. Yang berasal dari HASIL SENDIRI dengan nilai Rp.771.216.983, USD 6.291

E. PIUTANG: Rp. 0

- TOTAL HARTA KEKAYAAN ( II - III ) Rp. 4.684.281.983 , USD 6.291. (Serambinews.com/Refly Nofril)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved