Jangan Bawa Jimat dan Obat Kuat ke Tanah Suci, Calon Jemaah Haji Bisa Dipidana Jika Tertangkap

Jika tetap membawa dan kemudian tertangkap otoritas keamanan Arab Saudi, jemaah haji bisa menjalani proses pidana di Tanah Suci.

Editor: Faisal Zamzami
AFP
Seorang jamaah haji berdoa saat tawaf perpisahan di sekitar Ka’bah, Selasa (11/7/2022), menandai akhir haji tahun ini. 

Banyak jemaah haji yang membawa obat kuat ke tanah suci.

Ini juga perlu dihindari agar tidak bermasalah dengan hukum.

“Bawa barang-barang yang sudah direkomendasikan pemerintah saja, agar aman dan bisa fokus menunaikan ibadah haji di tanah suci,” katanya.

Baca juga: Sosok Sambada, Terduga Teroris yang Tewas Ditembak Densus 88 di Lampung, Tenyata Petani Kopi

Baca juga: Breaking News: Dua Unit Rumah di Lhokseunawe Terbakar 

Baca juga: VIDEO Seorang Ibu di Bandung Meninggal Dunia Setelah Khatam Baca Alquran

Tribunnews.com: Calon Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat dan Obat Kuat ke Tanah Suci, Bisa Dipidana Jika Tertangkap

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved