Jumlah Harta Kekayaan Mursil, Mantan Bupati Aceh Tamiang Tersangka Korupsi Penguasaan Lahan Eks HGU
Bersumber dari data LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mursil memiliki total harta Rp 8,8 miliar atau tetapnya Rp 8.861.297.910.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Dengan adanya pembayaran ganti rugi tersebut, PT Desa Jaya Alur Meranti dan PT Desa Jaya Alur Jambu mendapatkan keuntungan illegal yang berasal dari pelaksanaan kegiatan usaha perkebunan secara melawan hukum dan tidak berhak menerima ganti rugi atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum pembangunan Makodim Aceh Tamiang tahun 2009. Akibatnya, negara mengalami kerugian berkisar Rp 64 miliar.
Dalam perkara ini, tersangka M dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan Sertifikat Hak Milik di atas tanah negara dengan tujuan untuk dijual kembali kepada negara.
Selain itu memanipulasi beberapa dokumen persyaratan permohonan sertifikat hak milik.
Sedangkan tersangka TY ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan musyawarah dengan panitia pengadaan tanah tanpa kuasa pemegang hak dan alas hak. Selain itu juga menerima pembayaran ganti rugi atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dari tanah negara.
Tersangka juga memanipulasi beberapa dokumen persyaratan permohonan sertifikat hak milik. Terakhir, tersangka TR ditetapkan sebagai tersangka karena mengajukan permohonan Sertifikat Hak Milik di atas tanah negara dengan tujuan untuk dijual kembali kepada negara.
Tersangka juga mengajukan dan menerima pembayaran ganti rugi atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan memanipulasi beberapa dokumen persyaratan permohonan sertifikat hak milik.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, ketiga tersangka merupakan pihak yang bertanggungjawab terhadap tindak pidana dugaan korupsi karena melanggar Pasal 2 Jo Pasal 3 UU TIPIKOR jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," demikia Ali Rasab Lubis. (Serambinews.com/Agus Ramadhan/Masrizal Bin Zairi)
Mursil
Mantan Bupati Aceh Tamiang Jadi Tersangka
Aceh Tamiang
korupsi
Lahan HGU
Kejaksaan Tinggi Aceh
LHKPN
Serambi Indonesia
Tersangka Korupsi
Serambinews
Harga Emas Kian Berkilau di Banda Aceh, 29 Agustus 2025 Segini per Mayamnya |
![]() |
---|
Pastikan Api di Bakongan Benar-Benar Padam, Satgas Karhutla Aceh Selatan Lakukan Patroli Berlapis |
![]() |
---|
Pengurus Pemekaran Provinsi ALA di Aceh Singkil Terbentuk |
![]() |
---|
FK Unimal Gelar Research Workshop Internasional Bersama University Malaysia |
![]() |
---|
VIDEO Anies Shalatkan Jenazah Ojol yang Tewas Terlindas Rantis, Ungkap Belasungkawa Mendalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.