Kronologi Anak Bunuh Ayah di Nias, Korban Dihantam Kayu, Lalu Disiram Minyak Tanah dan Dibakar

Seorang anak berinisial OZ alias Oto (30I tega membunuh dan membakar ayah kandungnya sendiri bernama Sabarhati Zai alias Ama Edi (57).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku berinisial OZ (30) membakar ayahnya hidup-hidup di Nias Utara 

Pelaku emosi karena tidak terima dimarahi oleh korban.

Pelaku kemudian pelaku mengambil sebatang kayu broti dan langsung memukulkan kayu tersebut ke kepala korban sehingga menyebabkan korban terjatuh ke tanah.

Setelah korban tergeletak di tanah, pelaku kembali menghantam kayu yang dipegangnya pada bagian wajah dan kepala korban hingga tidak berdaya.

Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku mengambil beberapa batang kayu dan menyusunnya di bagian dada korban yang telah tergeletak di tanah.

"Korban sudah tidak berdaya. Pelaku mengambil beberapa batang kayu."

"Dan menyusunnya di bagian dada korban dan membakar korban," ujar Yadsen kepada sejumlah awak media di Mapolres Nias, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Anak Bunuh Ayah Tiri Saat Tertidur Pulas, Pelaku Dendam Ibunya Sering Dianiaya Korban

Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah mengambil sebuah jerigen warna merah yang berisikan minyak tanah.

Selanjutnya, pelaku menyiramkan ke beberapa batang kayu yang sebelumnya disusun di dada korban.

Lalu pelaku mengambil mancis dari kantong celananya dan membakar kayu yang telah disiramnya dengan minyak tanah tadi sehingga menyebabkan api yang menyala membakar wajah dari korban.

Pelaku kemudian pergi ke belakang rumah mengambil air dengan menggunakan ember.

Ia lalu menyiram api yang masih menyala di tubuh korban hingga padam.

Pelaku lalu pergi meninggalkan korban yang telah meninggal dunia.

Korban SZ yang meninggal dunia telah dibawa ke RSU M. Thomsen Gunungsitoli untuk keperluan Visum Et Repertum. 

Sedangkan terhadap yang diduga pelaku OZ telah diamankan oleh Polsek Tuhemberua untuk selanjutnya menjalani pemeriksaaan.

Terkait informasi bahwa pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), saat ini masih didalami polisi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved