Kronologi Anak Bunuh Ayah di Nias, Korban Dihantam Kayu, Lalu Disiram Minyak Tanah dan Dibakar

Seorang anak berinisial OZ alias Oto (30I tega membunuh dan membakar ayah kandungnya sendiri bernama Sabarhati Zai alias Ama Edi (57).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Pelaku berinisial OZ (30) membakar ayahnya hidup-hidup di Nias Utara 

SERAMBINEWS.COM - Perbuatan anak yang satu ini cukup sadis karena tega menganiaya dan membakar ayah kandungnya sendiri.

Pelaku pantas disebut anak durhaka karena tega menghabisi ayah kandungnya hanya dipicu masalah sepele.

Peristiwa pembunuhan oleh seorang anak yang tega membunuh dan membakar ayah kandungnya sendiri di Desa Hilisalo’o, Kecamatan Sitolu Ori, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, Selasa (11/4) malam.

Seorang anak berinisial OZ alias Oto (30) tega membunuh dan membakar ayah kandungnya sendiri bernama Sabarhati Zai alias Ama Edi (57).

Pelaku membakar ayahnya hingga tewas hanya gara-gara disuruh memasak makanan di rumahnya.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku menyusun kayu di atas dada ayahnya yang sudah tak berdaya. 

Ia lalu menyiram minyak tanah ke korban lalu membakarnya.

Setelah itu ia memadamkan api dan meninggalkan korban.

Sabarhati Zai tewas, pada Selasa (11/4/2023), pukul 18.30 WIB.

Baca juga: Fakta Anak Bunuh Ayah Kandung yang Sedang Garap Sawah di Majalengka, Pelaku Minta Bagian Warisan

Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Firman Hulu mengatakan, pembunuhan dilakukan OZ karena kesal disuruh memasak oleh korban.

Setelah menerima informasi tersebut, Polsek Tuhemberu Nias langsung menangkap pelaku yang masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Aiptu Yadsen menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sekira pukul 18.30 Wib, dimana pada saat korban Sabarhati Zai alias Ama Edi baru pulang ke rumah.

Yadsen mengatakan, dari penjelasan pelaku, Korban meminta pelaku OZ aloas Oto untuk memasak makanan di rumah karena dia dalam keadaan letih pulang kerja. 

Pelaku pun menolak dan tidak mau mendengar perintah dari korban, sehingga korban berulang-ulang meminta pelaku untuk memasak makanan.

Karena pelaku tidak mau memasak makanan yang disuruh oleh korban, kemudian korban memarahi pelaku.

Pelaku emosi karena tidak terima dimarahi oleh korban.

Pelaku kemudian pelaku mengambil sebatang kayu broti dan langsung memukulkan kayu tersebut ke kepala korban sehingga menyebabkan korban terjatuh ke tanah.

Setelah korban tergeletak di tanah, pelaku kembali menghantam kayu yang dipegangnya pada bagian wajah dan kepala korban hingga tidak berdaya.

Melihat korban sudah tidak berdaya, pelaku mengambil beberapa batang kayu dan menyusunnya di bagian dada korban yang telah tergeletak di tanah.

"Korban sudah tidak berdaya. Pelaku mengambil beberapa batang kayu."

"Dan menyusunnya di bagian dada korban dan membakar korban," ujar Yadsen kepada sejumlah awak media di Mapolres Nias, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Anak Bunuh Ayah Tiri Saat Tertidur Pulas, Pelaku Dendam Ibunya Sering Dianiaya Korban

Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah mengambil sebuah jerigen warna merah yang berisikan minyak tanah.

Selanjutnya, pelaku menyiramkan ke beberapa batang kayu yang sebelumnya disusun di dada korban.

Lalu pelaku mengambil mancis dari kantong celananya dan membakar kayu yang telah disiramnya dengan minyak tanah tadi sehingga menyebabkan api yang menyala membakar wajah dari korban.

Pelaku kemudian pergi ke belakang rumah mengambil air dengan menggunakan ember.

Ia lalu menyiram api yang masih menyala di tubuh korban hingga padam.

Pelaku lalu pergi meninggalkan korban yang telah meninggal dunia.

Korban SZ yang meninggal dunia telah dibawa ke RSU M. Thomsen Gunungsitoli untuk keperluan Visum Et Repertum. 

Sedangkan terhadap yang diduga pelaku OZ telah diamankan oleh Polsek Tuhemberua untuk selanjutnya menjalani pemeriksaaan.

Terkait informasi bahwa pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), saat ini masih didalami polisi.

Saat ini  pelaku OZ masih menjalani pemeriksaan di Polres Nias Utara.

Pelaku terancam Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 338 KUHP.

Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(*)

Baca juga: Rekor Karim Benzema di Liga Champions: Sejajar Ronaldo hingga Ganas Lawan Tim Liga Inggris

Baca juga: Sadis! Anak Durhaka Aniaya dan Bakar Ayah Kandung hingga Tewas di Nias, Pelaku Marah Disuruh Masak

Baca juga: Rizal Syahyadi Dilantik Kedua Kalinya Sebagai Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe

Berita sudah tayang di TribunMedan: Sadis dan Mengerikan, Anak Bakar Ayah Hingga Gosong di Nias Utara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved