Mutasi
DPRA Dukung Rencana Mutasi di Pemerintahan Aceh, Pejabat Baru Harus Bisa Jawab Keinginan Publik
Jika kinerjanya justru memburuk, maka Pemerintah Aceh terkesan ‘autopilot. Karena tidak punya program dan inovasi baru. Maka ia berharap pejabat yang
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Ansari Hasyim
Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan pihaknya mendukung upaya penyegaran jajaran kabinet Pemerintah Aceh saat ini.
Tapi pejabat yang dilantik yang baru nanti, maka harus lebih baik dari yang sudah ada.
“Pejabat yang dilantik harus lebih baik dari yang ada saat ini, baik sisi personal maupun kemampuan kerja, jangan sampai roda organisasi pemerintahan di Pemerintah Aceh kinerjanya jadi lebih buruk. Karena ini juga akan berimplikasi juga pada kinerja Pj Gubernur Aceh,” ujar Iskandar tadi malam.
Jika kinerjanya justru memburuk, maka Pemerintah Aceh terkesan ‘autopilot. Karena tidak punya program dan inovasi baru. Maka ia berharap pejabat yang dirotasi,
“Kita harap pejabat yang dirotasi, apakah karena sudah masanya, atau sudah waktunya dirotasi, karena sudah memimpin SKPA 4-5 tahun, maka yang kedepan harus bisa menunjukkan kinerja lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan, kedepan sangat banyak pekerjaan berat yang harus dilakukan oleh pejabat Pemerintah Aceh. Karena seiring akan berakhirnya dana Otsus di Aceh, maka para pejabat pemerintah Aceh harus mampu mencari solusi dan jalan keluarnya.
Mereka harus mampu mengoptimalkan anggaran dan menjawab kebutuhan publik.
• Elang Komunitas Aceh Berbagi 500 Paket Takjil kepada Abang Becak & Pengguna Jalan Lainnya di Langsa
“Anggaran juga harus memenuhi apa yang jadi skala prioritas masa Pj Achmad Marzuki ini, prioritasnya sebenarnya apa, apa pengentasan kemiskinan atau sektor lain. Itu harus mendapatkan progres, tapi sampai sejauh ini kita belum menemukan progres, seperti yang diharapkan oleh masyarakat Aceh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, proses mutasi ini harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sehingga tidak menimbulkan gugatan dan polemik di kemudian hari, yang dikhawatirkan bisa menganggu kinerja Pemerintah Aceh.
Oleh karena itu, katanya, Pemerintah Harus mendapatkan rekomendasi kemendagri.
Kepada tim penyeleksi ia menyampaikan, meskipun tak bisa dipungkiri akan ada kepentingan politik yang akan masuk. Tapi calon Kepala SKPA di Aceh harus mempertimbangkan aspek hukum dan kemampuan kerja.
“Jangan semata-mata hanya interest politik, tapi kemudian tidak mampu mengembangkan diri untuk bekerja. Sehingga implikasinya roda Pemerintahan Aceh akan anjlok,” ujarnya.
Ia menyarankan, yang harus mendapat perhatian untuk evaluasi dan penyengaran yaitu Kepala SKPA dengan rapor buruk, tidak memiliki progres kerja dan realisasi kegiatan sangat minim.(*)
• Tiba di Jakarta, Jenazah Almarhumah Yusniati Malim Diserahkan ke Pihak Kemenlu RI
• Kasus Viral Cewek Cantik Dituduh Curi Motor, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya: Pengaruh Pil Koplo
AKP Bustani Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Ini Perwira Lainnya yang Dimutasi |
![]() |
---|
Plh Geser Pejabat Eselon II Definitif, Ini Tanggapan Pj Bupati Aceh Singkil |
![]() |
---|
Pj Bupati Pidie Mutasi 80 Pejabat, Delapan Camat Ikut Dirotasi |
![]() |
---|
Terkait Rencana Mutasi, HIPMI Aceh Minta Pejabat Berkinerja Baik Dipertahankan |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Jaya Dikabarkan akan Kembalikan Jabatan Pejabat SKPK Korban Salah Mutasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.