Oknum Polisi Ditangkap Usai Beli Rokok dengan Uang Palsu, Briptu IH Diperiksa Propam Polda Bengkulu

Briptu IH diamankan di Polda Bengkulu karena diduga mengedarkan uang palsu di Bengkulu Tengah, Jumat (14/4/2023).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

Pada malam itu juga oknum polisi langsung dibawa ke Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: VIDEO - Eskpor Perdana Cangkang Sawit dari Kuala Langsa ke Portugal Senilai 3,1 Juta Dollar

Baca juga: VIDEO - Sebanyak 17 Bakal Calon Keuchik di Peusangan Bireuen Ikuti Uji Mampu Baca Alquran

Baca juga: Asyraf Aceh Bagikan 500 Paket Ramadhan ke Warga Miskin di Seluruh Aceh

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Oknum Polisi Edarkan Uang Palsu, Sudah Diamankan dan Diperiksa Propam Polda Bengkulu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved