Polisi Buru Pelaku yang Telanjangi 2 Wanita dan Dicebur ke Laut, Korban Trauma Berat Diancam Bakar

Kedua korban diketahui berinisial P dan L yang mendapatkan perlakuan tidak baik dari sekelompok warga pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Kanal YouTube Tribun Timur
Tangkap layar viral video wanita pemandu lagu ditelanjangi warga di Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar). Beirkut penjelasan soal duduk permasalahannya hingga kata polisi. 

"Untuk psikologi dan kejiwaannya sudah tangani oleh Dinas Sosial," kata AKBP Novianto Taryono.

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com diketahui bahwa kedua korban sedang duduk-duduk sambil bercerita di meja belakang. Selanjutnya datang sekelompok warga mendekati keduanya.

Selanjutnya kedua korban dibawa ke pinggir pantai dan langsung diceburkan ke dalam laut. Selanjutnya pakaian keduanya dilepas secara paksa sehingga korban telanjang.

Namun, pada saat terjadi kejadian ini ada salah satu pemuda yang mengambil video saat kedua korban sedang dalam kondisi telanjang.

Setelah itu, datang Polsek Lengayang mengamankan kedua korban dari amukan warga.

 

Korban Trauma

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sebut perempuan korban persekusi di Pesisir Selatan tidak bisa tidur pasca kejadian.

Informasi itu disampaikan Direktur LBH Padang, Indira Suryani di Kantor LBH Padang.

"Dalam beberapa video kami temukan berbagai macam bentuk kekerasan seksual yang mereka rasakan dalam waktu rentang 10 sampai 15 menit," kata Indira Suryani.

Ia mengatakan, 2 perempuan yang ditelanjangi itu hanyalah pengunjung dan bukanlahlah pemandu karaoke. Salah satu korban merupakan penyanyi organ tunggal.

"Saat itu memang mereka tidak ada di ruangan karaoke, mereka di luar," kata Indira Suryani.

Indira Suryani menjelaskan, kedua korban hanya memakai baju biasa saja dan mereka hanya mengobrol satu sama lain di bagian belakang kafe.

"Jadi, kejadian ini berlangsung dalam waktu 10 sampai 15 menit yang sangat membekas pada ingatan korban," ujar Indira Suryani.

Ia menjelaskan, ada beberapa bentuk kekerasan seksual, satu pelecehan seksual secara fisik, kedua pencabulan, ketiga kekerasan berbasis gender online yaitu ditelanjangi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved