Gempa Guncang Padang Sidempuan Sumut, Berikut Keterangan BMKG, Lengkap Cara Memahami Arti Skala MMI
Pusat gempa berada di darat 27 km tenggara Padang Sidempuan, Sumut dengan kedalaman 5 Km.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Pusat gempa berada di darat 27 km tenggara Padang Sidempuan, Sumut dengan kedalaman 5 Km.
SERAMBINEWS.COM - Gempa mengguncang Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara atau Sumut, Sabtu (15/4/2023).
Dikutip Serambinews.com dari situs BMKG, gempa magnitudo 4,9 terjadi pukul 11.39 WIB siang.
Gempa tersebut terjadi pada titik koordinat 1,17 lintang utara (LU) dan 99,41 bujur timur (BT).
Pusat gempa berada di darat 27 km tenggara Padang Sidempuan, Sumut dengan kedalaman 5 Km.
Menurut keterangan BMKG, tidak berpotensi tsunami.
Masih berdasarkan keterangan BMKG, gempa tersebut dirasakan hingga skala MMI III - IV Padang Sidempuan.
Baca juga: VIDEO Mahfud MD Sebut Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Akan Segera Dikirim Ke DPR
Memahami arti Skala MMI
MMI merupakan singkatan dari Modified Mercalli Intensity.
Dikutip dari laman resmi BMKG, skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.
Satuan ini diciptakan oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli pada tahun 1902.
Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa tersebut dan juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi tersebut.
Skala Mercalli adalah sangat subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain.
Oleh karena itu, saat ini penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.
Tetapi skala Mercalli yang dimodifikasi, pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan.
Baca juga: Arie Mawardi Pemenang Desain Logo HUT ke-24 Aceh Singkil
Terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.
Berikut arti dari Skala MMI mulai dari MMI I sampai MMI XII:
I MMI
Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang.
II MMI
Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
III MMI
Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
Baca juga: Semalaman Berlayar, Akhirnya Terduga Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Simeulue Tiba di Pelabuhan
IV MMI
Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
V MMI
Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
VI MMI
Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.
VII MMI
Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik. Sedangkan pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
VIII MMI
Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Retak-retak pada bangunan dengan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
IX MMI
Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
X MMI
Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
XI MMI
Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri. Jembatan rusak, terjadi lembah. Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
XII MMI
Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah. Pemandangan menjadi gelap. Benda-benda terlempar ke udara. (*)
825 Mustahik Korban Bencana Dapat Santunan Baitul Mal Aceh |
![]() |
---|
Usai Raih Empat Juara 1, MA Insan Qurani Juara Umum Realistig |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Kembangkan Kasus Sabu 852 Gram untuk Ungkap Jaringan Pemasok |
![]() |
---|
Polisi Gadungan yang Tipu Puluhan Warga Disidangkan 9 September 2025 di PN Lhoksukon |
![]() |
---|
PT Banda Aceh Kurangi Hukuman Mantan Ketua UPK SPP PNPM Simpang Tiga Aceh Besar Jadi Empat Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.