Berita Sabang

Tertibkan Balapan Liar, Polres Sabang Temukan Tiga Sepmor Tak Bertuan, Pemilik Kabur Hindari Razia

Sejumlah remaja tanggung dan anak di bawah umur terjaring dalam aksi penertiban tersebut. Mereka kemudian mendapatkan pembinaan dari polisi.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Foto Humas Pemko Sabang
Kasat Intelkam Polres Sabang, Ipda Denny Dharmawan, SH didampingi anggota Tim Gerak Cepat memeriksa kendaraan yang dimodifikasi khusus untuk balapan liar pada malam penertiban. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Polres Sabang menggelar penertiban balapan liar yang meresahkan masyarakat saat bulan Ramadhan.

Sejumlah remaja tanggung dan anak di bawah umur terjaring dalam aksi penertiban tersebut. Mereka kemudian mendapatkan pembinaan dari polisi.

Sementara sejumlah sepeda motor (sepmor) turut diamankan petugas.

“Total ada 9 pelanggar atau yang melakukan balapan liar dan knalpot brong. Rata-rata merupakan remaja,” kata Kasat Intelkam Polres Sabang, Ipda Denny Dharmawan didampingi KBO Intelkam, Ipda Zulkifli.

Ada pun hasil penertiban balap liar ini, Team Unit Sat Intelkam bergabung bersama Unit Kecil Lengkap (UKL) Polres Sabang berhasil mengamankan barang bukti antara lain:

Suzuki Spin milik ZF (15), warga Keramat Gampong Kuta Timu, Honda Supra milik AH (17), warga Gampong Balohan, dan CRF (Trail) milik Mar (18), warga Batee Shok.

Baca juga: Kapolres: Balapan Liar Ganggu Ketertiban Umum dan Risiko Korban Jiwa

Kemudian, Honda Supra milik Can (19), warga Kebun Merica, Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Lalu, Honda Supra milik DF (15), warga Gampong Paya Seunara, dan Yamaha Mio milik RI (16), warga Gampong Iboih.

Kemudian, petugas juga mengamankan sepeda motor yang tidak standar alias knalpot brong tak bertuan.

Pasalnya, pemilik meninggalkan kendaraannya saat dilakukan penertiban berupa Yamaha Aerox, Honda Astrea, dan Yamaha Mio.

“Dari 9 unit kendaraan yang diamankan, 3 unit belum diketahui pemiliknya,” terang dia.

“Karena saat diamankan pengendara tidak ada atau kabur,” paparnya.

“Kemudian, ke-9 unit BB (barang bukti) tersebut kini diamankan di Mapolres Sabang guna diproses lebih lanjut,” jelasnya.(*) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved