Polda Lampung Hentikan Kasus Ujaran Kebencian Bima Yudho, Tak Temukan Unsur Pidana

Video Bima Yudho Saputro  yang mengkritik pemerintah Lampung viral di media sosial dan sempat dilaporkan seorang pengacara bernama Ghinda Ansori.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/Tangkapan layar KOMPAS TV/TikTok
Gindha Ansori sebut alasan dirinya laporkan Tiktoker Bima di dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (17/4/2023) 

"Sebetulnya saya secara pribadi juga tidak alergi kritik, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung, asalkan dengan cara-cara yang santun, dengan bahasa-bahasa yang santun," terangnya.

"Tidak kemudian merendahkan martabat seseorang atau kelompok yang ada di kawasan ini, karena itu diatur oleh undang-undang," imbuh Gindha.

Sebelumnya, isu jalanan Kota Lampung yang rusak diungkapkan oleh TikToker bernama Bima viral di media sosial setelah mengkritik Lampung tidak maju-maju.

Dalam video itu, Bima mengkritik sejumlah sektor, baik itu infrastruktur, proyek Kota Baru, pendidikan, hingga tingkat kriminalitas.

 
Setelah viral, Bima yang kini berada di Australia untuk menempuh pendidikannya mengabarkan bahwa keluarganya yang ada di Lampung mendapatkan intimidasi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tidak ada laporan polisi terhadap Bima, melainkan pengaduan masyarakat.

"Sebagai kepolisian kita tidak pernah menolak laporan maupun pengaduan masyarakat ini. Tentu kita akan teliti dan analisis terlebih dahulu," kata Pandra, Minggu (16/4/2023) dilansir dari Tribunnews.

Sementara Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim mengaku, pihaknya berupaya maksimal membangun Lampung, di tengah anggaran yang terbatas.

Chusnunia enggan menanggapi secara berlebihan soal kritik terkait pembangunan di Lampung. Ia memastikan pemerintah provinsi bekerja serius.

Sementara itu, Polda Lampung mengakui mendatangi keluarga Bima, usai kritik soal pembangunan jalan di Lampung yang diunggah di tiktok viral.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan kedatangan anggota polisi ke rumah orang tua Bima untuk memastikan tidak adanya intimidasi atau persekusi terhadap keluarganya.

 

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Raih WTP Ke 15 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Baca juga: Gara-gara Bimsalabim di Podcast, Dokter Richard Lee Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama

Baca juga: VIDEO Pidato Jokowi pada Pameran Industri Terbesar di Dunia, Hannover Messe

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ujaran Kebencian Bima Yudho Dihentikan, Polda Lampung Tak Temukan Unsur Pidana

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved