Pemuda 24 Tahun Nekat Bakar Diri di SPBU, Alasannya Malu ke Keluarga, Kini Malah Terancam Dipenjara
Dia mengatakan, korban menggunakan korek api di SPBU setelah menyiram tubuhnya dengan minyak bensin.
SERAMBINEWS.COM - Pemuda membuat warga ketakutan. Pemuda 24 tahun nekat bakar diri di SPBU.
Aksinya yang membakar diri sendiri di dekat SPBU tersebut terekam kamera CCTV.
Tak pelak video tersebut jadi sorotan, alasan pemuda bakar diri juga terungkap.
Dikutip dari Siakap Keli via TribunTrends.com, aksi nekat tersebut terjadi pada Jumat (21/4/2023).
Seorang pemuda memutuskan untuk menuangkan bensin dan membakar diri di SPBU Petron di Segamat.
Ketua Polis Daerah Segamat Superintendan, Ahmad Zamry Marinsah mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kejadian yang melibatkan pemuda berusia 24 tahun tersebut sekitar pukul 20.00, 17 April 2023 lalu.
Dia mengatakan, korban menggunakan korek api di SPBU setelah menyiram tubuhnya dengan minyak bensin.
"Pemilik rumah berhasil memadamkan api dan menyelamatkan korban."
"Namun korban kemudian lari ke arah KM 185 Jalan Seremban-Johor Bahru."
"Dan kembali mencoba bunuh diri dengan duduk di tengah jalan," katanya dalam keterangan.
Seorang pengemudi truk yang sedang melintas di jalan tersebut berhasil menghentikan kendaraannya saat melihat sekilas korban di tengah jalan.
Akan tetapi sebuah mobil Proton Wira gagal kendalikan kendaraannya dan menabrak bagian belakang truk.
Diketahui juga bahwa korban dikirim ke RS Segamat untuk perawatan lebih lanjut.
"Korban dengan luka bakar hampir di sekujur tubuhnya dilarikan ke RS Segamat menggunakan ambulans untuk mendapatkan perawatan."
"Petugas medis memastikan sebanyak 70 persen tubuh korban terbakar akibat ulahnya sendiri," ujarnya.
Baca juga: Istri yang Dibakar Suami Siri Meninggal Setelah 4 Hari Dirawat, Begini Nasib 2 Anaknya Juga Dibakar
Berdasarkan bukti awal, penyebab kejadian yang hampir merenggut nyawanya tersebut adalah karena gagal dalam ujian hukum untuk ketiga kalinya.
Korban merasa malu dengan keluarganya karena telah gagal ujian hukum sebanyak tiga kali.
Ahmad Zamry mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 309 KUHP."
"Jika terbukti bersalah, dia bisa dihukum hingga satu tahun penjara atau denda atau keduanya," katanya.
Sehubungan dengan itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut dapat menghubungi ke pusat kendali Kecamatan Segamat melalui hotline 07-9324222.
Baca juga: Tabrak Murid SD hingga Meninggal, Dumptruk Dibakar dan Sopir Diamuk Massa
Hal serupa juga dialami Mochammad Bakri (76) dan Sulikah (70) yang merupakan sepasang suami istri.
Keduanya sekarang menjalani koma di Rumah Sakit dr Soetomo setelah nekat membakar diri.
Dua warga asal Jalan Gresikan II, Surabaya, ini mengalami luka bakar yang sangat kritis.
Mereka baru saja terkena kebakaran di kamar mandi rumahnya.
Lukanya tak main-main, siagnosa dokter, Bakri mengalami luka bakar 90 persen, sedangkan Sulikah 65 persen.
Catatan polisi, tubuh dua pasutri lansia ini dilalap si jago merah karena sengaja membakar dirinya sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (19/12/2022) dini hari.
Kejadian tersebut akhirnya ketahuan warga setelah salah seorang tetangga memergoki bangunan rumah belakang korban yang mengalami kebakaran.
Akhirnya warga pun berbondong-bondong ke rumah korban.
Warga saat itu mendobrak pintu rumah korban.
Warga ada yang menyelamatkan dua penghuni rumah usia balita, ada juga kemudian lari ke titik api.
Lokasi yang terbakar yakni toilet rumah korban.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Suprayogi mengatakan, warga saat itu sangat kaget saat membuka pintu kamar mandi.
Sebab di dalamnya ada dua orang penghuni rumah dalam keadaan terbakar.
"Warga saat itu sempat kesulitan menyelamatkan dua korban. Api sudah terlanjur besar."
"Terlebih, ada handuk yang terus mengobarkan api," kata Suprayogi.
Polisi menduga handuk tersebut sebelumnya direndam minyak tanah.
Kemudian digunakan korban untuk membakar dirinya.
Korban diduga mengalami depresi atas penyakit yang tak kunjung sembuh sehingga memutuskan membakar diri.
"Informasinya, korban memutuskan seperti itu karena sakit kulit dan sakit organ dalam tubuh," pungkasnya.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Kepada 14 Korban Bencana Alam dan Sosial
Baca juga: Duka di Malam Takbiran, 7 Rumah di Surabaya Ludes Terbakar
Baca juga: Bentrokan TNI dan Polri di Kupang: Panitia Futsal Akan Diproses Hukum, TNI AU dan AL Bantah Terlibat
Berita sudah tayang di tribun-jatim: Pemuda Nekat Bakar Diri di SPBU, Dipicu Rasa Malu ke Keluarga, Kini Malah Terancam Dipenjara
Demo Hari Ini, 10 Ribu Buruh dari Berbagai Kota Kepung DPR RI |
![]() |
---|
Kembali Memanas, 3 Tentara Thailand Terluka Akibat Ranjau Darat, Kamboja Langgar Gencatan Senjata |
![]() |
---|
Warga Gampong Pajar Galang Dana untuk Palestina, Dihadiri Syech Yahya dari Gaza |
![]() |
---|
Baitul Mal Banda Aceh Buka Pendaftaran Modal Usaha 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.