Berita Nasional
Kantor Pemerintah Dilarang Halalbihalal 24 April Hingga 1 Mei, Mahfud MD: Surat Resmi Segera Dikirim
Mahfud MD mengumumkan larangan menggelar halalbihalal Lebaran 2023 bagi kantor pemerintah pada pekan ini.
Kantor Pemerintah Dilarang Halalbihalal 24 April Hingga 1 Mei, Mahfud MD: Surat Resmi Segera Dikirim
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sudah menjadi kebiasaan di Indonesia diadakan halalbihalal setelah Lebaran.
Kali ini ada larangan Kantor Pemerintah mengadakan halalbihalal pekan pertama.
halalbihalal ditunda sampai awal pekan kedua.
Menko Polhukam yang kini merangkap Menteri PAN-RB sementara (ad interim) Mahfud MD mengumumkan larangan menggelar halalbihalal Lebaran 2023 bagi kantor pemerintah pada pekan ini.
"Pengumuman selaku Menteri PAN-RB ad interim, secara resmi saya mengumumkan semua kantor pemerintah yakni kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri.
Jika merencanakan halal bihalal dan semacamnya, supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," tulis Mahfud melalui Instagram pribadinya, Senin (24/4/2023).
Baca juga: Presiden Jokowi: Tak Ada Keperluan Mendesak, Hindari Puncak Arus Balik, Tunda Pulang
"Pada pekan pertama (tanggal 24-1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara halalbihalal dan lain-lain (syawalan, reunian, dan sejenisnya) di tempat-tempat tersebut," imbuhnya.
Sayangnya, Mahfud MD tidak memerinci alasannya.
Dia hanya mengizinkan aktivitas halalbihalal dilakukan setelah rentang waktu yang telah diberikan, yakni 2 Mei 2023.
"Setelah rentang waktu itu, baru boleh mulai diadakan. Surat resmi akan segera dikirim ke kantor dan instansi masing," kata Mahfud.
Imbau Jokowi
Imbauan pemerintah ihwal aktivitas Lebaran dan mudik pernah dilontarkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi mengimbau agar pemudik menunda pekan depan jika tak ada kebutuhan mendesak.
Bahkan, dia mengajak aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, TNI, Polri, hingga pegawai swasta memundurkan jadwal kembali ke Jakarta usai mudik Lebaran 2023.
Baca juga: Gempa Guncang Kaur Bengkulu, Berikut Keterangan BMKG
10 Juta Rekening Penerima Bansos Diblokir, Uang Akan Ditarik Kembali, Dana Mengendap Capai Rp2,1 T |
![]() |
---|
Diblokir PPATK, Rp 2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap di Rekening |
![]() |
---|
Minta Maaf Blokir Rekening, Kepala PPATK: Melindungi Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Mutasi TNI Terbaru 2025: Panglima Ganti 42 Jabatan Strategis, Pangdam Siliwangi dan Gubernur Akmil |
![]() |
---|
ASN Bikin Gempar, Mesum hingga Ditangkap Densus 88 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.