Berita Viral

Kronologis Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa di Medan, AKBP Achiruddin Perintahkan Ambil Senjata

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Aditya berkali-kali meninju kepala korban dan membenturkannya ke tanah.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Twitter
Kronologis Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa di Medan 

Kronologis Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa di Medan, AKBP Achiruddin Hasibuan Perintahkan Ambil Senjata, Kini Dipatsus

SERAMBINEWS.COM - Usai publik di hebohkan dengan kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy, kini publik kembali dihebohkan dengan kasus serupa.

Kali ini, anak perwira Polri di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan penganiyaan terhadap seorang mahasiswa, yang tak lain adalah temannya.

Parahnya lagi, ayah dari pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan malah menyaksikan dan membiarkan anaknya tersebut menganiaya korban.

Tak hanya itu saja, AKBP Achiruddin Hasibuan malah memerintahkan anaknya yang lain untuk mengambil senjata laras panjang.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Desember 2022 lalu di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kasus ini baru mencuat dan polisi bergerak cepat setelah warganet memviralkan video penganiayaan yang dilakukan oleh anak perwira polri tersebut.

Pelaku diketahui bernama Aditya Hasibuan dan korbannya, Ken Admiral.

Baca juga: Kronologi Lengkap Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa, Sang Ayah yang Diam Tak Melerai Kini Ditahan

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Aditya berkali-kali meninju kepala korban dan membenturkannya ke tanah.

Bahkan korban berulang kali di ludahi oleh pelaku.

Korban berusaha meminta ampun namun tidak dihiraukan oleh pelaku.

Bahkan teman korban juga tak berani menolong karena mereka ditodongkan senjata.

Diduga kasus ini terkait selisih paham teman wanita, yang mengakibatkan korban Ken Admiral didatangi oleh pelaku bersama 6 orang temannya.

Selanjutnya, pelaku melakukan pengeruskan pada kaca spion mobil korban.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperoleh dari akun Twitter @mazzini_gsp, disebutkan bahwa Ken bersama lima orang temannya mendatangi rumah Aditya Hasibuan di kawasan Medan Helvetia pada 22 Desember 2022 untuk meminta ganti rugi.

Setibanya di lokasi,  mereka memanggil Aditya, namun yang keluar dari dalam rumah adalah abang kandungnya, yakni Arya Hasibuan, ikut keluar juga AKBP Achiruddin Hasibuan.

Pihak keluarga Aditya berkata "mau ngapain kalian disini ramai- ramai" lalu oleh teman Ken bernama Rio menjawab "kami kesini datang hanya untuk baik-baik saja om, untuk membicarakan pertanggungjawaban yang dibuat oleh Aditya yang sudah merusak kaca spion mobil milik Ken,"

Lalu AKBP Achiruddin Hasibuan berkata “jadi ngapain kalian kesini malam-malam”.

Lalu Rio berkata “lebih cepat kan lebih baik om, dari pada nanti jadi panjang masalahnya”.

Kemudian AKBP Achiruddin Hasibuan merasa tidak terima kedatangan kami, lalu berkata kepada seorang laki-laki untuk mengambil senjata laras panjang.

Baca juga: Viral Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa di Depan Sang Ayah, Berawal Tanya Hubungan Dengan Wanita

Saat laki-laki tersebut keluar dari dalam rumah untuk mengambil senjata, bersamaan dengan hal tersebut Aditya pun ikut keluar dari dalam rumah.

Setibanya di luar,  oleh Aditya langsung menerjang (pikul dan menendang) Ken hingga terjatuh.

Lalu AKBP Achiruddin Hasibuan berkata “udah biarkan saja, jangan ada yang melerai, biar sama-sama puas”.

Selanjutnya laki-laki tersebut mendorongkan senjata ke arah lima teman Ken supaya tidak melerai penganiayaan tersebut sambil berkata “mundur-mundur kalian”.

Kasus ditarik ke Polda Sumut

Peristiwa penganiayaan anak perwira Polri ini terjadi di depan rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di daerah Kecamatan Medan Helvetia, Medan, sekitar Pukul 02.30 WIB, 22 Desember 2022. 

Pelaku penganiayaan yakni Aditya Hasibuan, sedangkan sang ayah ialah AKBP Achiruddin Hasibuan, Kaur Bin Ops (KBO) Satnarkoba Polres Polda Sumut.

Korbannya yakni Ken Admiral seorang mahasiswa.

Dilansir dari Kompas TV, Rabu (26/4/2023), awalnya kasus ini ditangani oleh Polrestabes Medan setelah keluarga korban melapor pada 22 Desember 2022 dengan pihak terlapor yakni Aditya Hasibuan dan AKBP Achiruddin Hasibuan.

Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan unsur pidana sehingga laporan ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 27 Februari 2023.

Kemudian pada 23 Maret 2023, Ditreskrimum Polda Sumut menarik kasus penganiayaan anak perwira Polri ini dari Polrestabes Medan. 

Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi menjelaskan alasan kasus ditarik ke Polda Sumut karena ada keluhan dari keluarga korban yang menilai Polrestabes Medan lamban menangani kasus. 

Baca juga: VIDEO AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatannya dan Dipatsus, Usai Anak Aniaya Mahasiswa

Kemudian pihak terlapor juga melayangkan laporan di Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Ken Admiral.

Kini pelaku penganiayaan Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara.

Ditreskrimum Polda Sumut juga telah menahan pelaku. 

Sedangkan AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut dan ditempatkan di tempat khusus (dipatsus) 

AKBP Achiruddin Hasibuan diduga melanggar kode etik profesi Polri karena melakukan pembiaran kepada anaknya, yakni Aditya Hasibuan menganiaya korban Ken Admiral.

Korban Menderita Luka Berat

Kondisi Ken Admiral, korban penganiayaan anak perwira menengah Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan, disebut menderita luka berat.

Ibunda Ken, Elvi Indri mengungkapkan anaknya buram melihat tulisan.

Setelah peristiwa penganiayaan yang dialaminya, Ken mengalami luka serius di bagian pelipis hingga darahnya membeku di mata.

"Habis kejadian itu, pagi dibawa jahit dulu disini (menunjuk pelipis), habis jahit besoknya dia gak bisa mereng kiri kanan kepalanya, dibawa ke RS Materna, di-scan kepalanya semuanya. Cuman bisa satu hari, karena besoknya dia ada ujian, karena gak sekolah disini harus balek dia," ucap Elvi, Selasa (25/4/2023).

"Jadi dalam keadaan sakit, dia balek untuk kuliah, jadi dengan kondisi dia gak sehat dia balek keluar dari Medan. Baru sesudah itu dia berobat jalan untuk nyembuhin kepalanya, matanya. Karena matanya kan beku darahnya semua," sambungnya.

Kini, Ken kurang dapat melihat cahaya. Dikatakan Elvi, anaknya itu pun merasa buram kalau melihat tulisan-tulisan.

"Sekarang yang ia alami cuma gak bisa lihat cahaya, sama kalo lihat-lihat tulisan macam kabur-kabur hanya itu," ucapnya.

Merasa tak tenang dengan kondisi anaknya, Elvi menyuruh Ken kembali kerumah agar mendapat perawatan.

"Cuman kemaren saya pulangin 10 hari, sekarang posisinya kan dia ujian, sekarang udah balek tadi jam 7.00 WIB udah balek, karena sekolahnya kebetulan di Inggris, di Manchester University," kata Elvi.

Tak lupa, Elvi mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut karena telah membantu kasus yang dialami anaknya.

"Tapi alhamudillah saya berterima kasih, sepuluh jari saya ngucapkan, ternyata Polda betul-betul luar biasa bantuinnya," ucapnya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved