Berita Aceh Besar

Satlantas Polres Aceh Besar Patroli, Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang Dilarang Melintas

Satlantas Polres Aceh Besar melakukan patroli terhadap pengemudi yang nekat menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang saat libur lebara

Penulis: Hendri Abik | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Personel satlantas Polres Aceh Besar saat melakukan patroli terhadap pengemudi yang nekat menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang saat libur lebaran, di Jalan Lintas Nasional Banda Aceh - Medan, pada Rabu (26/4/2023). 

Laporan Hendri | Aceh Besar 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Satlantas Polres Aceh Besar melakukan patroli terhadap pengemudi yang nekat menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang saat libur lebaran, di Jalan Lintas Nasional Banda Aceh - Medan, pada Rabu (26/4/2023). 

Seperti diketahui, saat libur Lebaran dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk berwisata. 

Tak jarang, antusias warga yang berwisata tersebut pun tidak dengan kesadaran dalam berlalulintas.

Banyak masyarakat yang larut dalam euforia berwisata, malah mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Baca juga: Truk Rombongan dari Pidie Masuk Jurang di Pasir Putih

Hal ini terbukti, saat lebaran banyak terdapat rombongan masyarakat yang nekat beriwasata dan berkunjung ke sanak saudara, menggunakan kendaraan bak terbuka yang berisiko mengancam keselamatan penumpangnya.

Seperti halnya salah satu kejadian di kawasan Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (25/4/2023) siang, dumtruk yang mengaku puluhan orang masuk jurang. 

Akibat musibah tersebut, lima orang  dinyatakan meninggal dunia dan puluhan penumpang lainnya mengalami luka dari ringgan hingga parah. 

Oleh sebab itu, untuk antisipasi maraknya mobil bak terbuka mengangkut orang pada masa libur lebaran yang sangat berisiko.

Baca juga: Hindari Lubang di Jalan Elak, Mobil Pikap Bawa Rombongan dari Takengon Terbalik, 1 Meninggal 7 Luka

Para personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Besar, menertibkan pengemudi yang masih nekat menggunakan mobil pick-up atau dumtruk untuk mengangkut penumpang.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Charlie Syahputra Bustamam melalui Kasatlantas AKP Rina Bintar Handayani mengatakan, kegiatan tersebut dilakasanakan sebagai upaya pencegahan dan mensosialisasikan aturan tentang larangan mobil bak terbuka mengangkut penumpang di jalan raya kepada masyarakat atau pengendara mobil bak terbuka yang nekat angkut penumpang. 

"Tadi kita lakukan sosialisasi, dengan cara patroli. Bila kita temukan mobil bak terbuka angkut penumpang, kita suruh putar balik dan tidak diizinkan melintas.

Karena larangan penggunaan mobil bak terbuka dimaksudkan untuk mencegah hal yang tentunya akan mengancam nyawa penumpang," sebutnya.

Baca juga: 4 Kendaraan Terlibat Tabrakan di Simpang Mamplam Bireuen, 1 Orang Meninggal, Tiga Luka Luka

Hal ini dilakukan, sambungnya bertujuan mengajak seluruh masyarakat untuk tertib serta meningkatkan etika berlalu lintas.

Menurut dia, menggunakan mobil angkutan barang untuk mengangkut orang ialah melanggar undang-undang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved