Hukum Mengerjakan Puasa Syawal Tidak Berturut-turut Selama 6 Hari, Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya menerangkan, bagi yang berpuasa sunnah syawal secara tidak berurutan, pahala puasanya tetap sama dengan yang menunaikannya selama 6 hari

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya - Berikut penjelasan Buya Yahya soal hukum mengerjakan puasa syawal tidak berturut-turut selama 6 hari. (SERAMBI/SYAMSUL AZMAN) 

SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum mengerjakan puasa syawal tidak berturut-turut selama 6 hari?

Simak penjelasan Buya Yahya berikut.

Puasa syawal merupakan salah satu amalan puasa yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh umat muslim setelah menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Sesuai namanya, puasa ini dikerjakan pada bulan Syawal, dimulai setelah Lebaran Idul Fitri 1 Syawal.

Namun tak seperti puasa Ramadhan yang hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, mengerjakan puasa syawal hukumnya sunnah.

Meski sunnah, puasa syawal tetap dianjurkan untuk dikerjakan karena keutamaannya yang besar.

Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ra, disebutkan bahwa berpuasa selama enam hari setara dengan berpuasa selama setahun penuh.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).

Baca juga: Hukum Menggabungkan Qadha Puasa Ramadhan dengan Puasa Syawal, Bolehkah?

Seperti disebutkan dalam hadist itu pula, puasa syawal dilakukan selama 6 hari di bulan syawal.

Dalam pengerjaannya, ada sebagian umat muslim yang menuntaskan puasa syawal sekaligus dengan cara berpuasa selama 6 hari berturut-turut.

Namun karena berbagai alasan atau karena memiliki sejumlah jadwal yang padat terutama di momen lebaran, mungkin saja umat muslim tidak dapat mengerjakan puasa syawal berturut-turut selama 6 hari.

Lantas, apa boleh demikian?

Persoalan ini rupanya sudah pernah disinggung oleh Buya Yahya dalam sebuah kajiannya yang diunggah di YouTube Al-Bahjah TV.

Lalu bagaimanakah penjelasan Buya Yahya? Simak selengkapnya dalam artikel yang dirangkum Serambinews.com berikut.

Pengerjaan puasa sunnah syawal

Dalam sebuah video yang diunggah pada 14 Juni 2017 di YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya telah memberikan penjelasannya mengenai pengerjaan ibadah puasa sunnah syawal.

Dijelaskan Buya Yahya dalam video itu, menurut mazhab Imam syafi'i, mengerjakan puasa sunnah syawal tidak harus berurutan atau berturut-turut selama 6 hari.

"Menurut mazhab kita Imam Syafi'i, 6 itu tidak harus berurutan," ujar pendakwah bernama lengkap Prof. Yahya Zainul Ma'arif, LC, MA, Ph.D tersebut, dikutip dari tayangan video YouTube Al Bahjah TV.

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya soal puasa syawal harus atau tidak dikerjakan berurutan selama 6 hari.

Akan tetapi, lanjut Buya Yahya, jika ada yang mau mengerjakannya secara berurutan langsung selama 6 hari, itu lebih baik.

Sebab apabila ditunda-tunda, dikhawatirkan menjadi lupa sampai bulan Syawal berlalu.

Pada akhirnya, kesempatan untuk mengerjakan puasa sunnah syawal di tahun itu juga berlalu.

Baca juga: Begini Penjelasan Buya Yahya soal Berpuasa Syawal Hanya Senin dan Kamis Agar Dapat 2 Pahala Sunnah

"Memang lebih utama segera diselesaikan. Karena apa? Menunda amal baik takut nanti tidak ada kesempatan lagi," sebut Buya Yahya.

Lebih lanjut Buya Yahya menerangkan, bagi yang berpuasa sunnah syawal secara tidak berurutan, pahala puasanya tetap sama dengan yang menunaikannya selama 6 hari berturut-turut.

Bahkan, jika ada seseorang yang berpuasa, namun saat bersilaturrahmi ia disuguhkan makanan, boleh baginya untuk menunda dahulu puasa tersebut.

"Jadi tidak harus, karena puasa sunnah,"

"Jadi boleh 1 (hari) puasa, besok 3 hari (kemudian) lagi, 4 hari (kemudian) lagi, sah. Dan dapatkan pahala puasa enam," jelasnya.

Buya Yahya menambahkan, bagi orang yang ingin mengerjakan puasa sunnah syawal juga bisa memilih hari untuk melakukannya.

Misalnya seperti memilih mengerjakan puasa syawal pada hari Senin dan Kamis yang juga disunnahkan berpuasa untuk mendapat pahala keduanya.

Baca juga: Pria dan Wanita Selingkuh Padahal Sudah Menikah, Buya Yahya : Biasanya Disebabkan 3 Hal Ini

"Kalau sunnah dengan sunnah boleh Anda niatkan kedua-duanya. Saya niat puasa syawal plus puasa Senin, saya niat puasa syawal plus puasa Kamis,"

"Atau nanti pas pertengahan syawal puasa putih, 13 14 15. Anda niatkan, boleh," terangnya.

Kapan puasa syawal mulai bisa dikerjakan?

Mengenai kapan puasa syawal mulai bisa dikerjakan, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini menjelaskan, menurut mazhab Imam Syafi'i puasa sunnah syawal sangat dikukuhkan dikerjakan pada tanggal 2 syawal dan dikerjakan berurutan selama 6 hari.

Hal itu disampaikan Buya Yahya dalam tayangan video lainnya yang diunggah oleh YouTue Al-Bahjah TV berjudul "Bolehkah Puasa Sunnah Syawal 6 Hari".

Baca juga: Bolehkah Puasa Syawal Dikerjakan Hanya Pada Hari Senin dan Kamis Saja? Ini Penjelasan Buya Yahya

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya soal waktu pengerjaan puasa sunnah syawal.

"Penjelasan dari Faatbaahu Sittan, puasa 6 syawal itu di sunnahkan, menurut Imam Syafi'i di sunnahkan di atas sunnah sangat dikukuhkan, jika ditanggal ke-2 berurutan sampai tanggal ke-6. Itu dalam mazhab Imam Syafi'i radhiallahu 'anhu," kata Buya Yahya.

Tapi, lanjutnya, ada ikhtilaf pendapat ulama lainnya yang berbanding terbalik dengan mazhab Imam Safi'i.

Menurut Imam Maliki, makruh apabila langsung memulai puasa sunnah syawal setelahnya hari raya pertama Idul Fitri atau pada tanggal 2 Syawal.

Ini karena dikhawatirkan, puasa sunnah syawal menjadi sebuah kewajiban sehingga dianggap bisa memberatkan orang.

"Jadi kalau Anda kenal yang Mazhab Maliki, tidak langsung (puasa) hari ke-2, 3, 4 nanti," lanjut Buya Yahya.

Lalu, apakah pengikut Mazhab Imam Syafi'i boleh jika tidak langsung mengambil puasa sunnah syawal pada tanggal 2 Syawal?

Dikatakan Buya Yahya, boleh mengerjakan puasa sunnah Syawal kapan saja selagi masih dalam bulan Syawal.

Akan tetapi, mengerjakan langsung setelah tanggal 1 Syawal merupakan sunnah diatas sunnah.

"Menurut apa yang saya ketahui, menurut Imam Syafi'i dijelaskan, setelah hari raya, lebaran sehari, kemudian puasa lagi," terangnya.

"Kalaupun kita orang Mazhab Imam Syafi'i, pengen puasanya nanti setelah tanggal 7 saja deh, boleh ga masalah dan tidak dikatakan tidak sunnah dalam Mazhab Syafi'i," pungkasnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved