Berita Bireuen

Pemilu 2024, DPS Bireuen 317.217 Orang dari 400 Ribu Lebih Penduduk, Ini Data Lengkap & Ketentuannya

Sedangkan remaja atau calon pemilih yang menurut tanggal lahir akan berhak memilih pada 14 Februari 2024 mendatang karena nantinya sudah berusia 17 ta

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Ketua KIP Bireuen, Agusni SP 

Sedangkan remaja atau calon pemilih yang menurut tanggal lahir akan berhak memilih pada 14 Februari 2024 mendatang karena nantinya sudah berusia 17 tahun sudah terdata. Namun, mereka belum dicatatkan dalam DPS.   

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Data sementara jumlah pemilih masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) wilayah kerja KIP Bireuen untuk Pemilu
2024 mendatang tercatat 317.217  orang.

Sedangkan remaja atau calon pemilih yang menurut tanggal lahir akan berhak memilih pada 14 Februari 2024 mendatang karena nantinya sudah berusia 17 tahun sudah terdata.

Namun, mereka belum dicatatkan dalam DPS.   

Hal tersebut disampaikan Ketua KIP Bireuen, Agusni SP MSi kepada Serambinews.com, Rabu (26/04/2023).

Data jumlah pemilih yang sudah masuk dalam DPS saat ini berdasarkan pendataan dan ditetapkan 5 April lalu.

Secara rinci katanya, jumlah pemilih dari kalangan laki-laki 152.923 orang dan dari kalangan perempuan sebanyak 164.294.

Baca juga: Satlantas Pidie Jaya Razia Mobil Barang

Totalnya 317.217 orang dari jumlah penduduk 400.000 ribu jiwa lebih yang tersebar di 609 desa dalam 17 kecamatan.

Terkait pemilih pemula atau warga Bireuen yang saat ini masih berusia di bawah 17 tahun dan nantinya saat waktu pemilih genap 17 tahun juga sudah terdata dalam sistem.

“Saat ini mereka belum dicatatkan dalam DPS, namun mereka yang menurut tanggal lahir nantinya pada saat hari pencoblosan usia genap 17 tahun atau lebih sudah tercatat secara otomatis,” ujarnya.

Data DPS saat ini sebutnya adalah pemilih yang sudah berusia paling rendah 17 tahun.

Jajaran KIP Bireuen bersama jajaran lainnya mulai dari PPK, PPS akan terus melakukan perubahan data, jika ada perubahan data.

Perubahan data antara lain karena pindah tempat tinggal, meninggal dunia terus dilakukan pengurangan jumlah. 

Sebaliknya juga dilakukan penambahan data bagi warga Bireuen yang nantinya sudah berhak memilih. (*)

Baca juga: Pamer Gaya Hidup Mewah, Berapa Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan? Ini Daftar Tunjangannya

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved