Video
VIDEO Polda Sumut Segera Cek Psikologis AKBP Achiruddin, Soal Penganiyaan Ken Admiral oleh Anaknya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berencana memeriksa kondisi psikologis AKBP Achiruddin Hasibuan yang dikenal emosional atau temperamental.
Penulis: Aulia Akbar | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes PolĀ Sumaryono berencana memeriksa kondisi psikologis AKBP Achiruddin Hasibuan, dengan melibatkan Biro Psikologi SDM Polda Sumut.
AKBP Achiruddin Hasibuan adalah pejabat Dit Narkoba Polda Sumut yang dicopot karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral.
Pemeriksaan psikologis ini berkaitan dengan karakteristik AKBP Achiruddin Hasibuan yang dikenal emosional atau temperamental.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan penyidik untuk mengetahui lebih dalam bagaimana peran dan dugaan keterlibatan Achiruddin dalam kasus ini.
Polisi berjanji akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan psikologi mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.
Dalam kasus penganiayaan Ken Admiral baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan yakni, Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi lainnya yang ada di lokasi saat kejadian 22 Desember 2022 lalu.
Menurut Kombes Sumaryono, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. (*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia
| VIDEO - Muhammad Akbar Nyaris Putus Sekolah, Al-Farlaky Sigap Bantu Biaya dan Bangun Rumah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| VIDEO - Viral! Emak-Emak Geal-Geol Saat Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan! | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| VIDEO AS akan Ambil Alih Pengiriman Bantuan Gaza dari Yayasan GHF | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| VIDEO Hamas Siapkan Operasi Terbesar Tangani Milisi Pro-Israel di Gaza | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| VIDEO Tokoh Yahudi di Seluruh Dunia Desak PBB Jatuhkan Sanksi Israel | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.