Berita Nasional

Utang Pemerintah Jadi Rp 7.879 Triliun, Ekonom: Sulit Dihindari Harus Berurusan Dengan Bunga Utang

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Maret 2023 berada di level Rp 7.879,07 triliun.

|
Editor: Muhammad Hadi
ilustrasi
Ilustrasi - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Maret 2023 berada di level Rp 7.879,07 triliun. Angka tersebut menandakan utang pemerintah naik menjadi Rp 17,39 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.861,68 triliun. 

Adapun pemerintah juga perlu memitigasi terkait perubahan nilai tukar Rupiah akibat dari kebijakan ekonomi global dalam beberapa bulan ke depan.

Baca juga: Lima Orang Tewas Termasuk Seorang Anak Dalam Penembakan di Texas Amerika Serikat

Yusuf mengatakan saat Bank Sentral Amerika Serikat kembali melakukan penyesuaian suku bunga acuan, tentu akan berpotensi mendorong terjadinya capital outflow dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. 

Dia menerangkan ketika capital outflow terjadi, maka nilai tukar berpotensi mengalami pelemahan.

Imbasnya, akan terjadi utang yang dilakukan dalam bentuk valas dan hal itu bisa berpotensi mengalami peningkatan.

Akibatnya, rasio utang yang tadinya diproyeksikan bisa melambat atau menurun malah tidak terjadi. 

Baca juga: Meninggal di Malaysia, Pemulangan Jenazah TKI Asal Abdya Terkendala Biaya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Utang Pemerintah Naik pada Maret 2023, Begini Respons Ekonom

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved