Berita Nasional
Utang Pemerintah Jadi Rp 7.879 Triliun, Ekonom: Sulit Dihindari Harus Berurusan Dengan Bunga Utang
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Maret 2023 berada di level Rp 7.879,07 triliun.
utang pemeritah Naik Jadi Rp 7.879 Triliun, Ekonom: Sulit Dihindari Harus Berurusan Dengan bunga utang
SERAMBINEWS.COM - utang pemerintah Indonesia meningkat tajam sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kini ibarat gali lubang tutup lubang, pemerintah harus menambah utang lagi untuk pembiayaan sekaligus membayar bunga utang.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah sampai akhir Maret 2023 berada di level Rp 7.879,07 triliun.
Angka tersebut menandakan utang pemerintah naik menjadi Rp 17,39 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.861,68 triliun.
Baca juga: Anies Posting Sambil Baca Buku Big Debt Crises, Sindir Pemerintah Banyak Utang?
Adapun rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 39,17 persen.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai peningkatan jumlah utang pemerintah menjadi hal yang sulit dihindari.
Hal itu berdasarkan tren yang terjadi setidaknya dalam 2 sampai 3 tahun ke belakang.
Yusuf menjelaskan pemerintah membutuhkan utang untuk pembiayaan kebijakan yang berkaitan dengan pandemi Covid-19
Setelah itu, pemerintah juga harus berurusan dengan bunga utang yang muncul dari kebijakan tersebut.
"Meskipun demikian, utang yang dilakukan pemerintah setidaknya harus menjadi suatu upaya agar bisa mendorong perekonomian ke arah atau pertumbuhan yang lebih tinggi," ucap dia beberapa waktu lalu.
Baca juga: Teka-teki Kematian Kasat Narkoba Polres Jaktim, Bunuh Diri atau Dibunuh?
Oleh karena itu, Yusuf menyampaikan alokasi atau pun kebijakan yang dilakukan pemerintah menjadi unsur yang penting agar upaya tersebut bisa tercapai.
Menurut dia, strateginya tentu memilih sektor yang kemudian bisa mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang lebih tinggi.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi akan mengompensasi kenaikan utang dalam beberapa tahun terakhir.
"Artinya, kenaikan PDB yang lebih tinggi bisa memperkecil rasio utang pemerintah ke level yang lebih rendah dibandingkan posisi saat ini," kata dia.
Diblokir PPATK, Rp 2,1 Triliun Dana Bansos Mengendap di Rekening |
![]() |
---|
Minta Maaf Blokir Rekening, Kepala PPATK: Melindungi Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Mutasi TNI Terbaru 2025: Panglima Ganti 42 Jabatan Strategis, Pangdam Siliwangi dan Gubernur Akmil |
![]() |
---|
ASN Bikin Gempar, Mesum hingga Ditangkap Densus 88 |
![]() |
---|
Badai PHK Landa Indonesia, Warga Ramai-ramai Cairkan Dana BPJS hingga Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.