Berita Kutaraja

Anggota DPRA Bongkar Penyebab Buruh di Aceh Banyak Bermasalah, Efek Kekurangan Pegawas Tenaga Kerja 

Bardan Sahidi menyebutkan, bahyak persoalan terhadap buruh terjadi di Aceh, salah satunya disebabkan karena Aceh kekurangan pengawas tenaga kerja.

Penulis: Hendri Abik | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Anggota DPRA, Bardan Sahidi berbicara kepada para buruh yang melakukan aksi demo di depan DPRA, Senin (1/5/2023). 

Laporan Hendri | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ratusan buruh dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aceh (SPA) berunjuk rasa di sejumlah titik di Banda Aceh pada peringatan Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023). 

Para buruh itu melakukan orasi di depan Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Simpang Lima, dan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Habibi Inseun menyebutkan, aksi mereka lakukan pada hari ini untuk mendesak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tentang ketenagakerjaan di Aceh. 

“Selain itu, kita juga mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja dan Omnibus Law yang telah lama bergulir,” sebutnya.

Tidak hanya itu, kata Habibi, pihaknya juga menyuarakan mengenai Pemutusan Hak Kerja (PHK), Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan, upah di bawah standar, status kerja yang kurang jelas, hingga perlindungan buruh sektor perkebunan.

“Kami menyatakan menolak RUU Kesehatan dan mendesak pemerintah melakukan reformasi agraria dan kedaulatan pangan,” ujarnya.

Serikat Pekerja Aceh (SPA), sambung dia, juga mendesak agar Qanun (Peraturan Daerah) Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2014 yang direvisi segera disahkan sebagai bentuk perlindungan terhadap buruh di Aceh.

Sementara itu, Anggota DPRA, Bardan Sahidi menyebutkan, bahyak persoalan terhadap buruh terjadi di Aceh, salah satunya disebabkan karena Aceh kekurangan pengawas tenaga kerja. 

Oleh sebab itu, banyak kalangan buruh di Aceh tidak terpenuhi haknya, seperti Pemutusan Hak Kerja (PHK), Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak dibayarkan, upah di bawah standar, status kerja yang kurang jelas, hingga perlindungan buruh sektor perkebunan.

“Untuk itu, kita akan mendesak pemerintah agar menambah rasio pengawasan tenaga kerja di Aceh, sehingga ke depan tidak terjadi lagi permasalahan terhadap buruh,” sebutnya. 

Terkait dengan tuntutan para buruh, dia menyatakan, DPRA akan menyampaikan petisi tuntutan tersebut ke pihak terkait.

"Kabar baik yang lain, Qanun yang mengatur tentang Ketenagakerjaan di Aceh saat ini masuk dalam program prioritas akan dibahas segera,” ungkapnya.

“Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen buruh di Aceh untuk memberikan masukan dan pendapat demi kesempurnaan Qanun yang dimaksud," jelas Bardan.

Berdasarkan pantauan, aksi tersebut berjalan damai di bawah pengawalan ketat aparat gabungan, terdiri dari Satpol PP, Polri, dan TNI. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved