Giliran Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan Digeledah, Polisi Sita Kuitansi Transaksi Ratusan Juta

Polda Sumut kembali menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (30/4/2023).

Editor: Faisal Zamzami
Instagram
AKBP Achiruddin Hasibuan terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ke Admiral. 

Dari penggeledahahan kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia turut disita dokumen perizinan dan dokumen pembelian BBM.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Ia menerima gratifikasi sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, sebelum gudang ini digeledah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setoran ini diberikan oleh PT Almira atau gudang BBM ilegal karena Achiruddin Hasibuan merupakan perwira Polisi yang tinggal tak jauh dari lokasi.

"AKBP AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta. Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," ujarnya.

Hadi menambahkan, Polda Sumut juga telah mengirimkan surat ke PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari kedepan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ditemukan gudang solar yang berada di dekat kediaman mantan Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, Kamis (27/4/2023) siang.

Lokasi gudang itu berjarak empat rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan, di Jalan Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kecamatan Medan Helvetia, Medan.

 
Dari pengamatan di lokasi, tampak gudang tersebut berdinding seng dan berada persis di pinggir jalan. Gudang ini bersebelahan dengan tanah kosong dan rumah warga.

Di dalam gudang, ada satu unit mobil boks yang berisi beberapa tangki solar.

Bau solar tajam tercium dari mobil itu. Solar menetes dari mobil boks tersebut dan ditampung dengan ember.

Di dalam gudang juga terdapat 4 tangki besar yang salah satunya berlogo Pertamina, 6 tangki air, dan 7 tank berukuran kecil.

Baca juga: AKBP Achiruddin Terima Uang Jasa Pengawas Gudang Solar, Polisi Geledah Kantor Pemilik PT Almira

Pengamat Hukum Minta Mabes Polri Ambil Alih Kasus Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin Hasibuan

Pengamat Hukum Sumatra Utara, Redyanto Sidi mendesak agar Mabes Polri mengambil alih kasus gudang solar ilegal yang menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved