Breaking News

Berita Pemilu 2024

Siap-siap! KIP Nagan Raya Buka Pendaftaran Calon Anggota DPRK untuk Pemilu 2024, Ini Jadwalnya

Karena itu, bagi partai politik nasional dan partai politik lokal dipersilakan mendaftarkan bacaleg yang dibuka hingga 14 Mei 2023.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Komisioner KIP Nagan Raya, Syahrul Iman 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya mulai membuka penerimaan pendaftaran bakal calon anggota DPRK Nagan Raya untuk Pemilu 2024.

Karena itu, bagi partai politik nasional dan partai politik lokal dipersilakan mendaftarkan bacaleg yang dibuka hingga 14 Mei 2023.

Dalam pengumuman KIP Nagan Raya Nomor: 303/PL.01.4-Pu/1115/2023 tanggal 24 April 2023, disebutkan bahwa waktu pendaftaran bakal calon anggota DPRK dibuka mulai pukul 08.00–16.00 WIB untuk tanggal 1–13 Mei 2023. 

Sedangkan untuk hari terakhir pengajuan yakni 14 Mei 2023, layananan pendaftaran dilakukan mulai pukul 08.00–23.59 WIB.

Hal itu dikatakan Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Nagan Raya, Syahrul Iman kepada Serambinews.com, Senin (1/5/2023).

Menurut Komisioner KIP Nagan Raya itu, setiap partai politik nasional dan partai politik lokal dalam pengajuan bakal calon anggota DPRK ini wajib mengirimkan data dan dokumen persyaratan yang diunggah melalui aplikasi SILON. 

Untuk pengajuan berkas hardcopy, disampaikan langsung ke KIP Nagan Raya sesuai waktu pelayanan yang sudah ditentukan.

“Persyaratan administrasi bakal calon secara lengkap diatur dalam Pasal 11 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023,” beber dia.

“Untuk partai politik local, terdapat dalam Pasal 6 Keputusan KIP Aceh Nomor 36 Tahun 2023,” jelas Iman.

Syahrul Iman menyampaikan, bahwa KIP Nagan Raya sudah membentuk Helpdesk untuk tahapan pencalonan. 

"Bagi partai politik yang ingin bertanya lebih lanjut terkait syarat dan kelengkapan administrasi, bisa langsung ke Kantor KIP Nagan Raya," ujarnya.

Tahapan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon mulai dilaksanakan sejak 15 Mei–23 Juni 2023. 

Pengumuman Daftar Caleg Sementara (DCS) pada tanggal 19–23 Agustus 2023, dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 4 November 2023.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved