Motif Halalkan Darah Muhammadiyah, Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ungkap Sudah Lelah Debat
Motif soal 'halalkan darah Muhammadiyah, Peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ungkap karena sudah lelah debat soal perbedaan penentuan lebaran
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Motif soal 'halalkan darah Muhammadiyah, Peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ungkap karena sudah lelah debat soal perbedaan penentuan lebaran Idul Fitri.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dirtipidsiber), Brigjen Adi Vivid Agustiar saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (1/5/2023)
Kepada penyidik, AP Hasnuddin mengaku selama ini kerap berdiskusi dengan Thomas Djamaluddin soal penetapan lebaran.
Diketahui Thomas Djamaluddin Peneliti Ahli Utama (Profesor Riset) Astronomi dan Astrofisika di BRIN.
"Dan rupanya percakapan ini sudah dilakukan berulang kali, di situ ada tanya, ada jawab dan ada pendapat," jelas Brigjen Adi Vivid dikutip dari Kompas TV, Selasa.
Karena sudah lelah membahas perdebatan perbedaan penentuan lebaran itu, AP Hasanuddin kemudian emosi sampai menuliskan soal 'halalkan darah' Muhammadiyah.
"Nah yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut tercapailah titik lelahnya dia," jelas Brigjen Adi Vivid.
"Kemudian dia emosi karena ini diskusinya kok gak selesai-selesai, akhirnya emosi dan terucaplah kalimat kata-kata tersebut," tambahnya.
Baca juga: Peneliti BRIN Halalkan Darah Muhammadiyah Kini Diborgol, Jadi Pelajaran Hargai Perbedaan
Buka Peluang Tersangka Lain, Minta Bantuan Netizen
Dirtipidsiber, Brigjen Adi Vivid Agustiar menyampaikan, hasil penyelidikan sementara baru AP Hasanuddin yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Tapi nanti tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kita temukan lagi karena memang ada beberapa percakapan yang sudah dihapus," kata Brigjen Adi Vivid.
"Kalau mungkin nanti dari rekan-rekan media ataupun teman-teman netizen menemukan ada kata-kata yang mengandung unsur-unsur seperti hal ini, disilakan dilaporkan ke kami," tambahnya.
Baca juga: Akhir Nasib Peneliti BRIN yang Mengancam Muhammadiyah, Kini Pakai Baju Tahanan
Adakah Restorative Justice untuk AP Hasanuddin?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.