Seleksi Pejabat

Proses Seleksi Pejabat Eselon II Setda Aceh Masuk Tahap Wawancara

Bagi pejabat yang saat dilakukan evaluasi dinonjobkan, tetap diberi kesempatan untuk mengikuti open bidding untuk pengembangan karir.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
ILUSTRASI - Para pejabat Sekretariat Daerah Provinsi Aceh 

Laporan Masrizal | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sebanyak 34 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh mulai mengikuti tahapan wawancara dan presentasi dokumen persyaratan yang diminta oleh panitia seleksi (pansel). Tahapan ini dimulai dari 2-5 Mei mendatang.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang dihubungi Serambinews.com, Selasa (2/5/2023) mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi kinerja dan uji kompetensi pejabat eselon II yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada Gubernur Aceh oleh tim pansel.

“Ini masih tahap evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Kegiatan ini dituju kepada kepala SKPA yang sedang menjabat. Terutama yang sudah 5 tahun menjabat. Mereka dievaluasi hasil kinerjanya selama ini. Nanti, akan dilihat apakah mereka (pejabat eselon II) berkinerja baik, apakah mereka patut dipertahankan, apakah mereka masih dibutuhkan atau tidak dalam pemerintahan. Itu semua pansel yang akan menguji,” katanya.

Menurutnya, dalam proses evaluasi kinerja dan uji kompetensi ini tidak tertutup kemungkinan ada pejabat yang sedang menjabat saat ini akan dinonjobkan, apabila hasil evaluasi tidak sesuai dengan capaian yang diharapkan.  

“Setelah dilakukan evaluasi kinerja, karena eselon II adalah jabatan karir, maka dari hasil evaluasi ini bisa berkonsekuensi beberapa hal, misalnya mereka dirotasi atau dimutasi, dan tidak tertutup kemungkinan mereka dinonjobkan,” imbuh MTA.

Ia juga menerangkan, bahwa setelah dilakukan Evaluasi Kinerja dan uji kompetensi, nanti secara khusus Pemerintah Aceh akan melakukan open bidding terhadap jabatan yang selama ini masih kosong atau jabatan yang kosong setelah dilakukan evaluasi.

Bagi pejabat yang saat dilakukan evaluasi dinonjobkan, tetap diberi kesempatan untuk mengikuti open bidding untuk pengembangan karir.(*)

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Tak Minta Maaf soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu dan Tak Cari Pelakunya

Baca juga: IPM Aceh Barat Tahun 2022 Meningkat 0,93 Persen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved