Berita Aceh Utara

Ini Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Keluarga Korban Pelanggaran HAM Simpang KKA Aceh Utara

Bagaimana tidak, pada 3 Mei 2023 atau saat Aceh masih konflik bersenjata, di Simpang KKA terjadi peristiwa berdarah, yakni penembakan warga sipil oleh

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo yang dibacakan oleh Murtala salah satu korban tragedi Simpang KKA, Aceh Utara, Rabu (3/5/2023) 

Dalam perjanjian MoU Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menyatakan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Saya mewakili korban dan keluarga korban Pelanggaran HAM lainnya di Aceh menaruh harapan besar pada bapak Presiden untuk segera membentuk suatu mekanisme hukum penyelesaian kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia dengan seadil-adilnya melalui mekanisme Pengadilan HAM Ad-Hoc di Aceh.

Baca juga: Mengejutkan! Seorang Komisioner KIP Nagan Raya Mundur, Diisukan Maju Jadi Caleg

Selaku mewakili korban dan keluarga korban, kami mengetahui di mana Bapak telah membuat pernyataan pengakuan dan penyelesaian atas 12 kasus Pelanggaran Berat HAM.

Termasuk 3 di Antaranya kasus yang terjadi di Aceh, yakni Kasus Tragedi Simpang KKA Aceh Utara, Tragedi Roumon Geudong (Pidie ) dan kasus Jamboe Keupok (Aceh Selatan) sekaligus menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa lalu.

Bapak Presiden yang terhormat, saya mewakili korban dan keluarga korban tragedi Simpang KKA menyambut baik atas pernyataan Bapak Presiden kala itu. 

Namun kami sangatlah merasa ragu bila Keppres Non- Yudisial ini kami terima.

Kami meragukan kasus yang semestinya penyelesaiannya melalui mekanisme Yudisial akan terus mangkrak dan tidak pernah akan adanya Pengadilan HAM Ad-Hoc.

Alangkah baiknya Keppres Non-Yudisial dan Yudisial ini berjalan beriringan kiranya Bapak Presiden dapat memerintahkan Kejaksaan Agung untuk segera menindak lanjuti berkas rekomendasi Komnas HAM yang telah diserahkan. Dan tentunya ini sebuah kado istimewa kepada kami Korban dan Keluarga Korban di akhir masa jabatan Bapak.

Bapak Presiden yang saya hormat,

Saya pun yakin Bapak seorang yang taat beribadah kepada Allah SWT dan seorang yang teramat mencintai bangsa ini. 

Saya berharap bapak memahami bahwa Allah SWT telah memilih bapak untuk memimpin negara ini dengan berlaku adil dan jujur kepada setiap anak bangsa.

Oleh karena itu, saya mewakili korban dan keluarga korban tragedi Simpang KKA mengharapkan kepada Bapak agar kasus-kasus Pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Aceh untuk segera ada penyelesaiannya.

Bapak Presiden yang terhormat,

Untuk sekedar diketahui, hari ini kasus Tragedi Simpang KKA sudah 24 Tahun (03 Mei 1999 - 03 Mei 2023) dan mari sejenak kita berdoa kepada Allah SWT untuk mereka yang telah mendapat pahala syahid disana.

Demikian harapan saya mewakili Korban dan Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA, kepada Bapak Presiden, semoga Allah SWT membuka mata hati Bapak untuk sesegera mungkin menyahuti permintaan kami selaku korban dan Keluarga Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu di Aceh demi terwujud Aceh yang damai dan berkeadilan.

Wabillahi taufik walhidayah

Wassalamu'alaikum Wr.WB

MURTALA

Yang Mewakili Salah Satu Korban dan Keluarga Tragedi Simpang KKA

Tembusan Yang Terhormat :

Pemerintah Aceh di- Banda Aceh

DPR Aceh di-Banda Aceh

DPR-RI di-Jakarta

Kemenkopolhukam di-Jakarta

Kemenhukum HAM di- Jakarta

Kejaksaan Agung di- Jakarta

Komnas HAM di- Jakarta

Arsip. (*)

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved