Berita Aceh Jaya
Mencurigakan, Mobil Pertamina Angkut BBM Jenis Solar Diperiksa Polres Aceh Jaya
"Mobilnya sedang melintas, kemudian kita hentikan karena mencurigakan," ungkapnya.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
"Mobilnya sedang melintas, kemudian kita hentikan karena mencurigakan," ungkapnya.
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Resort Aceh Jaya menghentikan dan memeriksa satu unit mobil Pertamina saat melintas di jalan nasional wilayah kabupaten setempat.
Informasi yang diterima, mobil tanki tersebut berkapasitas 24.000 L melaju dari arah Banda Aceh.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono mengatakan, jika pihaknya menghentikan laju satu unit mobil tanki.
Ia menyebutkan, jika mobil yang dihentikan tersebut merupakan milik PT Wirastama Abadi yang diangkut dari Depo Pertamina Belawan.
BBM jenis solar itu sendiri disebut dirinya, akan dibawa menuju PT Adiguna Makmur Sentosa yang berada di Peunaga Cut Ujong, Kecamatan Meurubo, Aceh Barat.
Setelah dihentikan mobil dengan nomor polisi BL 8757 XM itu, pihak kepolisian lalu melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi dari barang yang dibawa.
"Kita menghentikan untuk memeriksa kelengkapan administrasi dari mobil tersebut," tandasnya.
AKBP Yudi Wiyono menambahkan, jika mobil itu sendiri dihentikan lantaran dinilai mencurigakan oleh pihak kepolisian.
"Mobilnya sedang melintas, kemudian kita hentikan karena mencurigakan," ungkapnya.
"Setelah diperiksa hanya administrasi saja yang tidak lengkap, kemudian dilakukan pembuatan surat pernyataan, kedepannya melengkapi kelengkapan administrasi," tutup Kapolres.(*)
Baca juga: Resmi Turun per 1 Mei 2023, Berikut Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh SPBU Indonesia
Dikritik Soal Sopir Ambulans, Wabup Sidak Sejumlah Puskesmas di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Setelah Ditahan, Empat Penjudi Online di Aceh Jaya Dicambuk |
![]() |
---|
Satpol PP Aceh Jaya Amankan Pencari Sumbangan, Mengaku Setor Uang ke Tgk |
![]() |
---|
Perjuangan Haji Uma Berbuah Hasil, RSUD Teuku Umar Aceh Jaya Nikmati Bantuan Kesehatan Rp24 Miliar |
![]() |
---|
Begini Penjelasan Dinkes Aceh Jaya Terkait Temuan Obat Dekati Masa Expired |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.