Sejarah Hari Ini, 24 Tahun Tragedi Simpang KKA, Ini Catatan Hitam Pelanggaran HAM yang Diakui Negara
Tragedi akibat imbas konflik Aceh ini pun menjadi catatan hitam bagi masyarakat Aceh, dan kini telah diakui negara sebagai salah satu Pelanggaran HAM
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Menurut keterangan masyarakat setempat, sulitnya pendataan jumlah korban juga disebabkan karena ada korban tewas ditempat yang langsung dibawa pulang ke rumah oleh keluarganya.
Wakil Koordinator Tim Pencari Fakta TPF Pemda Aceh Utara, TS Sani pada masa itu menghubungi Serambi mengatakan tambahan sebanyak 4 korban yang terdata di lembaga tersebut.
Baca juga: Mahasiswa HI Umuslim Bireuen Kunjungi Tugu Peristiwa Simpang KKA, Ikut Serta Saksi Sejarah
Sementara di Rumah Sakit Arun, berlokasi di Komplek Perumahan PT Arun NGL (Sekarang PT Perta Arun Gas), Batuphat Timur, Lhokseumawe, mendata 1 wanita dan 1 anak-anak masuk dalam daftar 11 orang yang tewas.
Hingga pukul 20.00 WIB, jumlah korban penembakan tercatat sebanyak 73 orang.

Di antaranya, 36 korban dilarikan ke RSU Lhokseumawe, 8 orang di RS PT AAF dan 29 orang di RS Arun.
Menurut keterangan masyarakat kala melukiskan peristiwa itu, tembakan senjata dimulai pukul 12.30 WIB yang berlangsung selama beberapa menit.
Setelah suara tembakan berhenti selama beberapa menit, kemudian terdengar kembali beberapa kali hingga pukul 13.30 WIB.
Riuhnya suara rentetan tembakan itu membuat warga di Pasar Krueng Geukueh yang tak jauh dari lokasi iti ketakutan dan menutup rapat pintu rumah dan toko mereka.
Berawal TNI Menyusup dan Ditangkap
Peristiwa berdarah yang masih menjadi trauma bagi masyarakat setempat berawal dari lokasi rapat besar Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Desa Cot Murong, Kabupaten Aceh Utara.
Di acara itu, disebut-sebut ada seorang anggota tentara Sersan Aditia dari Satuan Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Peluru Kendali (Rudal) 001.
Dikatakan oleh masyarakat, Sersan Aditia ketika itu mengenakan seragam tentara dengan membawa pistol dan handy talky (HT) di tangannya menyusup di kerumunan warga.
Ia kemudian ditangkap oleh massa dan dilakukan interogasi sebelum kemudian dilepaskan kembali.
Namun informasi dari markas Arhanud, disampaikan bahwa Sersan Aditia belum juga kembali ke satuannya.
Kehilangan anggota itu membuat sejumlah anggota Arhanud melakukan pencarian sepanjang hari di Desa Cot Murong sebelum peristiwa berdarah terjadi, Minggu 2 Mei 1999.
Simpang KKA
Tragedi Simpang KKA
Video tragedi Simpang KKA
Peringatan Tragedi Simpang KKA
Pelanggaran HAM
Serambi Indonesia
Aceh Utara
Musim Kemarau Melanda, Tanaman Sawit Warga Singkil Kekeringan |
![]() |
---|
Kembali Memanas, 3 Tentara Thailand Terluka Akibat Ranjau Darat, Kamboja Langgar Gencatan Senjata |
![]() |
---|
TRK: Aceh Dukung Penuh Adies Kadir Pimpin Lagi DPP MKGR Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
FFI Serius Persiapkan Pro Futsal League 2025/2026, Gelar Kursus Ofisial Futsal dari FIFA |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Sabang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.