Sejarah Hari Ini, 24 Tahun Tragedi Simpang KKA, Ini Catatan Hitam Pelanggaran HAM yang Diakui Negara

Tragedi akibat imbas konflik Aceh ini pun menjadi catatan hitam bagi masyarakat Aceh, dan kini telah diakui negara sebagai salah satu Pelanggaran HAM

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Serambinews / Zaki Mubarak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (11/1/2023) telah mengakui secara resmi beberapa peristiwa masa lalu sebagai pelanggaran HAM berat. Ada 12 peristiwa kelam di masa lalu yang diakui negara sebagai pelanggaran HAM Berat. 

SERAMBINEWS.COM - Pada hari ini, Rabu (3/5/2023), masyarakat Aceh khususnya di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara kembali mengenang sebuah peristiwa besar di masa lalu, yakni Tragedi Simpang KKA.

Tanggal 3 Mei merupakan tanggal yang tak terlupakan khususnya bagi masyarakat di kawasan tempat tragedi Simpang KKA terjadi.

Peristiwa berdarah yang merengut puluhan nyawa masyarakat sipil ini terjadi 24 tahun lalu, tepatnya pada 3 Mei 1999.

Tragedi akibat imbas konflik Aceh ini pun menjadi catatan hitam bagi masyarakat Aceh, dan kini telah diakui negara sebagai salah satu Pelanggaran HAM Berat.

Lalu bagaimanakah sejarah dari tragedi berdarah ini?

Berikut rentetan kejadiannya yang telah dirangkum Serambinews.com.

Rangkuman peristiwa kami tayangkan kembali sebagai kilas sejarah kelam Aceh sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat terutama generasi baru.

Baca juga: Negara Akui Tragedi Simpang KKA Sebagai Pelanggaran HAM Berat, Begini Kisah Kelam Tahun 1999

Peristiwa Simpang KKA

Peristiwa Simpang KKA merupakan sebuah tragedi kelam bagi masyarakat Aceh.

Dalam tragedi ini, puluhan nyawa masyarakat sipil melayang akibat imbas konflik Aceh kala itu.

Persitiwa Simpang KKA terjadi tepatnya di Simpang PT Kertas Kraft Aceh (KKA) , Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara yang terjadi pada hari Senin, 3 Mei 1999.

Melihat dokumen lawas yang pernah diterbitkan oleh Harian Serambi keesokannya usai persitiwa, Selasa 4 Mei 1999, berjudul "Lhokseumawe Banjir Darah, Puluhan Tewas Ditembak".

Kliping koran Harian Serambi Indonesia edisi Selasa 4 Mei 1999.
Kliping koran Harian Serambi Indonesia edisi Selasa 4 Mei 1999. (DOK. SERAMBI INDONESIA)

Ada banyak versi yang menyebutkan mengenai data jumlah korban jiwa akibat tragedi berdarah ini.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim Serambi ketika itu, ada yang menyebutkan tragedi itu menewaskan 19 korban.

Namun sumber lainnya menyatakan, ada 23 orang yang sempat didata identitasnya sebagai korban jiwa dalam tragedi itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved