Berita Banda Aceh
295 Pemilik Tanah Belum Serahkan KTP Untuk Pembebasan Tanah Jalan Tol Sibanceh
Kadis Pertanahan Aceh, Sunawardi mengatakan, masyarakat yang tanahnya terkena badan jalan tol, tidak perlu takut dan curiga kepada petugas pendataan t
"Diharapkan dalam minggu ini, KTP masyarakat yang belum disampaikan kepada konsultan agar bisa dituntaskan." M JAFAR, Asisten I Setda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh bersama instansi terkait melakukan rapat koordinasi terpadu dengan Tim Satker Pembebasan Tanah Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, di Ruang Rapta Potensi Daerah Lantai III Kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/5/2023). Dalam rapat itu terungkap sebanyak 295 warga, yang tanahnya terkena ruas jalan Tol Sigli-Banda Aceh, belum menyerahkan fotokopi KTP untuk proses pembayaran.
Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh, Robby Irza kepada Serambi mengatakan, rakor terpadu ini dilaksanakan untuk membantu pihak PT Hutama Karya dan PT Adhi Karya, selaku pelaksana pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 75 Km, dalam hal pengadaan tanah tambahan untuk percepatan penuntasan pembangunan jalan tol tersebut.
Disebutkan, dari 1.129 bidang tanah tambahan baru untuk penyelesaian pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 75 KM itu, yang mau dibebaskan, ungkap Robby Irza, masih ada 295 pemilik tanah, yang tanahnya terkena ruas jalan Tol Sigli-Banda Aceh, belum menyerahkan fotokopi KTP-nya kepada konsultan untuk proses pembayaran.
Menanggapi hal itu, Kadis Pertanahan Aceh, Sunawardi mengatakan, masyarakat yang tanahnya terkena badan jalan tol, tidak perlu takut dan curiga kepada petugas pendataan tanah.
Kehadiran proyek jalan tol tersebut, kata Sunawardi, membuat nilai jual tanah masyarakat menjadi naik. Menurutnya, pada pelaksanaan pembebasan tanah untuk jalan tol ini, bukan ganti rugi, melainkan ganti untung.
"Alasannya, tanah masyarakat dibayar, di atas harga jual tanah sebelumnya. Sehingga masyarakat yang tanahnya terkena ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh, menerima pembayaran sesuai harga terkini dan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) nya," ujar Sunawardi.(her)
Keuchik Diminta Berperan Aktif
Sementara itu, Asisten I Setda Aceh, Dr M Jafar mengatakan, terkait pemilik tanah yang belum menyerahkan KTP kepada konsultan, hal ini harus menjadi tugas bersama. Keuchik diminta berperan aktif dalam menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat. Begitu juga dengan camat, konsultan, dan Pemkab setempat, harus membantu demi kelancaran pembebasan tanah untuk tol ini.
"Diharapkan dalam minggu ini, KTP masyarakat yang belum disampaikan kepada konsultan agar bisa dituntaskan," pintanya.
Selain itu, setiap instansi dan Tim Satker yang sudah diberi tugas, agar bisa menyelesaikannya tepat waktu. Pihaknya berharap DPPT tanah tambahan baru itu, penetapan lokasinya bisa diterbitkan pada akhir Mei 2023 ini.(her)
Berita Banda Aceh
Pembebasan jalan tol
pembebasan tanah
Pembebasan Tanah Jalan Tol Sibanceh
Jalan Tol Sibanceh
KPI Aceh Ingatkan Generasi Muda Bijak Bermedsos dan Waspadai Judi Online |
![]() |
---|
Mualem Copot Kadis Perindag Aceh Mohd Tanwier dan Kepala Sekretariat BMA Amirullah Dibebas Tugaskan |
![]() |
---|
DKPP Vonis Komisioner Panwaslih Tak Layak Lagi Awasi Pemilu, Ketua KIP Banda Aceh juga Dicopot |
![]() |
---|
Materi Uji Seleksi Calon Anggota BMA Diduga di Luar Konteks, Peserta Protes |
![]() |
---|
Sukseskan Program Banda Aceh Kota Parfum Indonesia, Pemko Banda Aceh Gandeng ILO |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.