Berita Banda Aceh

295 Pemilik Tanah Belum Serahkan KTP Untuk Pembebasan Tanah Jalan Tol Sibanceh

Kadis Pertanahan Aceh, Sunawardi mengatakan, masyarakat yang tanahnya terkena badan jalan tol, tidak perlu takut dan curiga kepada petugas pendataan t

Editor: mufti
FOR SERAMBI
RAPAT - Suasana rapat terpadu terkait penyelesaian pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/5/2023). 

"Diharapkan dalam minggu ini, KTP masyarakat yang belum disampaikan kepada konsultan agar bisa dituntaskan." M JAFAR, Asisten I Setda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh bersama instansi terkait melakukan rapat koordinasi terpadu dengan Tim Satker Pembebasan Tanah Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, di Ruang Rapta Potensi Daerah Lantai III Kantor Gubernur Aceh, Rabu (3/5/2023). Dalam rapat itu terungkap sebanyak 295 warga, yang tanahnya terkena ruas jalan Tol Sigli-Banda Aceh, belum menyerahkan fotokopi KTP untuk proses pembayaran.

Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh, Robby Irza kepada Serambi mengatakan, rakor terpadu ini dilaksanakan untuk membantu pihak PT Hutama Karya dan PT Adhi Karya, selaku pelaksana pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 75 Km, dalam hal pengadaan tanah tambahan untuk percepatan penuntasan pembangunan jalan tol tersebut.

Disebutkan, dari 1.129 bidang tanah tambahan baru untuk penyelesaian pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 75 KM itu, yang mau dibebaskan, ungkap Robby Irza, masih ada  295 pemilik tanah, yang tanahnya terkena ruas jalan Tol Sigli-Banda Aceh, belum menyerahkan fotokopi KTP-nya kepada konsultan untuk proses pembayaran.

Menanggapi hal itu, Kadis Pertanahan Aceh, Sunawardi mengatakan, masyarakat yang tanahnya terkena badan jalan tol, tidak perlu takut dan curiga kepada petugas pendataan tanah.

Kehadiran proyek jalan tol tersebut, kata Sunawardi, membuat nilai jual tanah masyarakat menjadi naik. Menurutnya, pada pelaksanaan pembebasan tanah untuk jalan tol ini, bukan ganti rugi, melainkan ganti untung.

"Alasannya, tanah masyarakat dibayar, di atas harga jual tanah sebelumnya. Sehingga masyarakat yang tanahnya terkena ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh, menerima pembayaran sesuai harga terkini dan sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) nya," ujar Sunawardi.(her)

Keuchik Diminta Berperan Aktif

Sementara itu, Asisten I Setda Aceh, Dr M Jafar mengatakan, terkait pemilik tanah yang belum menyerahkan KTP kepada konsultan, hal ini harus menjadi tugas bersama. Keuchik diminta berperan aktif dalam menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat. Begitu juga dengan camat, konsultan, dan Pemkab setempat, harus membantu demi kelancaran pembebasan tanah untuk tol ini.

"Diharapkan dalam minggu ini, KTP masyarakat yang belum disampaikan kepada konsultan agar bisa dituntaskan," pintanya.

Selain itu, setiap instansi dan Tim Satker yang sudah diberi tugas, agar bisa menyelesaikannya tepat waktu. Pihaknya berharap DPPT tanah tambahan baru itu, penetapan lokasinya bisa diterbitkan pada akhir Mei 2023 ini.(her

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved