Selebriti
Lina Mukherjee Batal Ditahan Setelah 14 Jam Diperiksa Polda Sumsel, Penyakitnya Kambuh
Keadaan itu membuat penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan membatalkan penahanan terhadap selebgram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan ketiganya, konten yang dibuat oleh Lina Mukherjee diduga masuk ke ranah pidana umum atas penistaan agama.
“Awal laporan dibuat adalah terkait pasal UU ITE, namun menurut ahli itu tidak masuk unsurnya. Sedangkan menurut ahli bahasa dan ahli pidana menyatakan itu bisa termasuk unsur pidana pasal 156 huruf a yang merupakan tindak pidana umum. Bukan UU ITE," kata Agung, Selasa (21/3/2023).
Dalam pasal 156 huruf a berbunyi, barang siapa dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dipidana dengan penjara selama lima tahun.
Dalam konten yang juga diunggah di laman Facebook dengan akun Lina Mukherjee ia mengaku baru saja mencoba rasa kriuk kulit babi. Video yang diunggah pada 9 Maret 2023 itu pun kini sudah ditonton sebanyak 6,8 juta kali.
Lina juga beberapa kali menyebutkan bahwa ia telah melanggar rukun iman karena hendak memakan babi.
“Bismillah eh lupa, guys hari ini sepertinya aku dipecat dari kartu keluarga. Karena aku penasaran banget dengan namanya kriuk babi ya, jadi hari ini rukun iman sudah ku langgar. Pasti ini kartu keluargaku dicabut, tapi aku cuma penasaran karena di tiktok itu banyak kriuk ya. Tapi kok makan kriuk babi aku merinding,” kata Lina dalam konten video tersebut.
Baca juga: Selebgram Lina Mukherjee Diperiksa Polisi, Jadi Tersangka Penistaan Agama karena Konten Makan Babi
Klarifikasi Lina Mukherjee
Pasca penetapan status tersangka pada Lina Mukherjee, selebgram penggemar Bollywood itu angkat bicara.
Melalui instagram storiesnya, Lina Mukherjee sempat mengungkap alasan mengapa dirinya belum memenuhi panggilan penyidik hingga berujung ditetapkan sebagai tersangka.
"Pertama-tama aku mau klarifikasi, apakah Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka? Pertama-tama aku nggak tahu karena aku belum datang ke sana".
"Kan kalau kita dilaporkan orang kita harus punya kesempatan bicara. Memang benar tanggal 18 aku ada panggilan polisi tulisannya klarifikasi," kata dia.
Lina Mukherjee mengaku belum memenuhi panggilan Polda Sumatera Selatan lantaran kondisi kesehatannya hingga kesulitan untuk mencari tiket menuju Sumatera Selatan.
"Kenapa nggak datang? Karena kondisi lambung lagi sakit. Susah cari tiket ke sana. Dan aku pikir habis lebaran saja. Karena tanggal 23-nya lebaran mepet banget. Pengacara aku juga nggak bisa tanggal segitu, makanya nggak datang," jelas dia.
Lina juga mengaku sempat bingung dengan status tersangka yang ditetapkan padanya lantaran tidak kooperatif.
Selain itu, dia juga mengungkap sebelumnya sudah meminta maaf di sejumlah stasiun televisi hingga postingan instagram.
Tak Direstui Sejak Pacaran, Pernikahan Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha Kini di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
Cerita Sherina Munaf Selamatkan Kucing-kucing Uya Kuya Saat Penjarahan, Ada yang Minta Tebusan |
![]() |
---|
Disebut Warren Buffett Indonesia? Timothy Ronald, Investor Muda 24 Tahun Punya 11 Juta Saham BBCA |
![]() |
---|
Begini Kata Ariel NOAH soal Tata Kelola Royalti Lagu |
![]() |
---|
3 Kali Gugatan Cerai Andre Taulany Ditolak Pengadilan Agama, Erin Bantah Tuntut Harta Puluhan Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.