Berita Nagan Raya
Polisi Nagan Raya Akan Periksa Saksi Ahli BPH Migas, Usut Kasus Penangkapan BBM 2 Ton
"Tinggal saksi ahli kita periksa. Kita jadwalkan dalam waktu dekat ini," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya memperlihat BBM subsidi 2 ton sebagai barang bukti di mapolres April lalu.
Selanjutnya, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap M Zohri selaku pemilik SPBU Kemiri.
Sebelumnya, Polres Nagan Raya menangkap 3 orang dalam kasus penyalahgunaan BBM subsidi di jalan kawasan Beutong Nagan Raya pada awal April 2023.
BBM subsidi yang dibawa dalam mobil pikap dari Aceh Tengah tujuan barat selatan Aceh sebanyak 2 ton.
Tiga orang yang diamankan Polres Nagan Raya merupakan penduduk Aceh Tengah.(*)
Baca juga: Polisi Nagan Raya Periksa Pemilik dan Pekerja 3 SPBU Asal Aceh Tengah, Usut Kasus BBM Subsidi 2 Ton
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-nagan-raya-memperlihat-bbm-subsidi-2-ton.jpg)