Penyebar Video Hoax Ditangkap
Terungkap, Motif Tenaga Honorer Sebarkan Video Hoaks di Nagan Raya hingga Berurusan dengan Polisi
Kapolres Nagan Raya AKBP Setyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, motif penyebaran video hoaks itu dari pemeriksaan...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Kapolres Nagan Raya AKBP Setyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, motif penyebaran video hoaks itu dari pemeriksaan bahwa pelaku iseng-iseng.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya kembali melepas Wahidin (27), penyebar video hoaks pembegalan yang korban berdarah, Rabu (3/5/2023) sore.
Wahidin yang sehari-hari honorer di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya, dilepas dengan berbagai pertimbangan polisi.
Pria lajang itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada warga Indonesia khususnya Aceh, terkait video hoaks yang disebarkan di media sosial (medsos).
Video pembegalan sadis tu bukan di Nagan Raya, tetapi luar Aceh.
"Saya menyampaikan permintaan maaf dan khilaf dan ke depan tidak akan mengulangi lagi dan akan lebih bijak menggunakan media sosial," kata Wahidin.
Permintaan maaf Wahidin dibuat dalam video diselasela masih di Polres dan diposting ke media sosial.
Baca juga: Honorer RSUD Nagan Raya Penyebar Video Hoax Minta Maaf, Polisi Lepas Pelaku dan Kenakan Wajib Lapor
Berawal dari iseng
Kapolres Nagan Raya AKBP Setyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, motif penyebaran video hoaks itu dari pemeriksaan bahwa pelaku iseng-iseng.
Pelaku mendapat video begal dari kiriman HP adiknya, sehingga diedit dan disebarkan di Facebook yang menyebutkan, lokasi begal dengan korban berdarah di jalan nasional Gunung Trans Nagan Raya.
"Kami kembali mengajak masyarakat Nagan Raya ke depan lebih bijak mengunakan media sosial, termasuk pelaku. Sehingga tidak menyebarkan video hoaks atau informasi yang membuat masyarakat resah," ajak Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polisi Tangkap Penyebar Video Hoax Pembegalan di Nagan Raya, Ternyata Honorer RSUD
Wajib lapor
Sementara itu, Polres Nagan Raya melepas kembali Wahidin (27) seorang pegawai honorer di RSUD Nagan Raya terkait kasus penyebaran video hoaks pembegalan di kawasan Gunung Trans, Nagan Raya yang bikin heboh pada Senin lalu.
Wahidin sempat ditahan sejak Selasa siang, setelah sebelumnya dicari polisi karena video yang meresahkan tersebut.
Wahidin dijemput pihak keluarga dan dijamin oleh keluarga, pihak desa dan manajemen RSUD SIM.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM kepada Serambinews.com.
“Pelaku kita lepaskan dengan syarat wajib lapor,” kata AKP Machfud.
Menurut Kasat Reskrim, sejumlah pertimbangan polisi melepas Wahidin penyebar video hoaks yakni, pelaku merupakan warga kurang mampu dan menjadi tulang punggung keluarga dan orang tuanya dan dijamin keluarga dan aparat desa serta pihak rumah sakit.
Wahidin selama ini tidak pernah bermasalah dengan hukum, dan pihak desa akan memberikan pembinaan dan kasus ini diselesaikan secara adat Aceh.
“Pertimbangan kepolisian, pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan membuat surat pernyataan,” kata Kasat Reskrim AKP Machfud.
Baca juga: Video Hoax Pembegalan Berlumuran Darah di Gunung Trans Nagan Raya Bikin Heboh, Polisi Buru Penyebar
Seperti diberitakan sebuah video hoaks sempat disebarluas di Nagan Raya, sehingga bikin heboh.
Video menyebar di media sosial dan grup WhatApp dengan korban berdarah, sehingga masyarakat banyak mempertanyakan.
Polres Nagan Raya langsung meluruskan bahwa lokasi bukan di Nagan Raya dan mengusut kasus penyebaran video hoaks.
Pada Selasa seorang pelaku berhasil diamankan adalah WH, honorer RSUD SIM Nagan Raya dan mengamankan barang bukti HP.(*)
Baca juga: Penyebar Berita Hoax soal Adanya Penyertaan Modal di Perumda AM Tirta Keumuning Langsa Bisa Dipidana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.