Kamis, 18 Juni 2026

Lipsus Pernikahan Dini di Aceh

2.784 Kasus Nikah Dini Terjadi di Aceh Selama Lima Tahun Terakhir

DI Aceh, kasus pernikahan dini terbilang masih tinggi. Hal itu antara lain dapat dilihat dari banyaknya dispensasi nikah yang diajukan oleh orang tua

Tayang:
Editor: mufti
IST
MEUTIA JULIANA, Plt Kepala DP3A Aceh 

Penyebab lain yang sangat lokalistik dan khas pada masing-masing kasus seperti anak hamil di luar nikah.

Anak yang Dilahirkan Berisiko Stunting

PERNIKAHAN dini tidak hanya rentan terhadap ketidakharmonisan keluarga, tapi juga memberi dampak terhadap tumbuh kembang anak. Karena ibu yang belum cukup matang secara emosional, tidak bisa memberikan perhatian penuh kepada anak. Sehingga tak dapat dipungkiri jika kondisi itu dapat juga menyebabkan anak yang dilahirkan oleh ibu yang menikah pada usian muda berisiko stunting.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh, dr Sulasmi MHSM, kepada Serambi, Kamis (4/5/2023), mengatakan, ibu-ibu yang hadir dari pernikahan dini cenderung tidak memahami tentang kehamilan, termasuk tentang kesehatan diri dan anaknya. “Yang kita takutkan nanti adalah kehamilan yang tidak diharapkan. Kalau sudah begitu, maka dampaknya dia (ibu) tidak terlalu peduli terhadap janin yang dikandungnya, hingga anaknya lahir nanti, ini sangat mempengaruhi,” ungkap Sulasmi.

Jika ibu yang mengandung tidak memberi perhatian terhadap janin, lanjutnua, kemudian anak yang lahir dengan penuh hati, maka kondisi inilah yang akan melahirkan anak-anak stunting. Untuk diketahui, kata Sulasmi, pencegahan stunting tak hanya dimulai saat anak sudah lahir. Tapi sudah harus diwanti-wanti sejak sang ibu berusia remaja putri.

Sulasmi juga mengungkapkan, pencegahan stunting dilakukan dengan memberi perhatian penuh di 1.000 hari kehidupan awal, yang dimulai sejak dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun.

“1.000 hari pertama ini adalah periode emas. Jadi, kalau tidak diberikan intervensi yang baik dalam masa ini, bayi dikhawatirkan akan kurang berkembang, kurang gizi, termasuk orang tua kurang memperhatikan gizi terhadap dirinya,” ujar dia. Ditambahkan, pernikahan dini memang memberi risiko terhadap kondisi fisik yang masih lemah, serta mental dan emosional yang belum matang.

Beberapa penyakit dikhawatirkan muncul dari ibu yang masih remaja yaitu anemia untuk sang ibu hingga bayi dengan kondisi kurang berat badan. Dari pantauan pihaknya, tambah Sulasmi, saat ini kasus pernikahan dini masih sangat sering ditemukan di seluruh Aceh. (mun)

 

 

BKKBN Galakkan Sosialisasi Program 4T

 

KEPALA Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Aceh, Drs Sahidal Kastri MPd, mengatakan, untuk mengurangi jumlah pernikahan dini di Aceh, pihaknya saat menggalakkan Program 4T (tidak terlalu muda menikah, tidak terlalu mudah atau terlalu tua melahirkan, dan terlalu banyak anak).

Sebab, kata Sahidal, jika terlalu muda menikah atau melahirkan, kematangan emosional pengantin belum terlalu kuat. Apalagi, angka perceraian di Aceh juga terbilang cukup tinggi. Dampak selanjutnya adalah, jika rahim ibu terlalu muda, maka anak yang dilahirkan berpotensi lahir dalam kondisi stunting.

Karena itu, sambung Sahidal, BKKBN menganjurkan calon pengantin perempuan berusia 20 tahun ke atas dan pria 25 tahun. Walaupun, UU perkawinan membolehkan pasangan menikah pada usia 19 tahun. "Kita tetap menganjurkan usia menikah di atas 20 tahun untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Sahidal.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved