Kamis, 18 Juni 2026

Lipsus Pernikahan Dini di Aceh

2.784 Kasus Nikah Dini Terjadi di Aceh Selama Lima Tahun Terakhir

DI Aceh, kasus pernikahan dini terbilang masih tinggi. Hal itu antara lain dapat dilihat dari banyaknya dispensasi nikah yang diajukan oleh orang tua

Tayang:
Editor: mufti
IST
MEUTIA JULIANA, Plt Kepala DP3A Aceh 

Memang, sebutnya, belum ada sanksi bagi pasangan yang menikah pada usia dini. Namun, saat ini masih ada anggapan di masyarakat mengapa keinginan menikah ditahan-tahan. Sahidal mengumpamakan menikah dengan tujuan membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Namun, ketika kematangan emosional belum siap, maka akan berdampak buruk bagi keluarga.

Penyebab lain masih tingginya angka pernikahan dini ini, menurut Sahidal, adalah pergaulan anak dan kurangnya pantauan orang tua. Orang tua harus peduli dengan pendidikan anaknya. Jangan hanya dilepas begitu saja, dan ketika anak bermasalah, solusinya hanya dimasukkan ke pesantren.

"Sementara pengawasan dari orang tua itu minim. Kemudian, sarana komunikasi antara orang tua dan guru juga harus ada. Sehingga perkembangan anak itu terdeteksi sejak dini,” pungkas Sahidal Kastri. (iw)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
Live
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved