Berita Simeulue

Tersangka Pengeboman Ikan di Perairan Simeulue Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Sebanyak delapan orang tersangka pelaku pengeboman ikan di perairan Simeulue yang diamankan oleh tim patroli perairan Polres Simeulue, yakni RH..

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
Dok: Humas Polres Simeulue.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, memperlihatkan tersanga bersama barang bukit, Jumat (5/5/2023) di Mapolres Simeulue. 

Sebanyak delapan orang tersangka pelaku pengeboman ikan di perairan Simeulue yang diamankan oleh tim patroli perairan Polres Simeulue, yakni RH (tekong/nakhoda), AL, SL, AG, S, H, HG, dan AS, terancan pidana maksimal 20 tahun penjara.

Laporan Sari Miliyasno I Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Sebanyak delapan orang tersangka pelaku pengeboman ikan di perairan Simeulue yang diamankan oleh tim patroli perairan Polres Simeulue, yakni RH (tekong/nakhoda), AL, SL, AG, S, H, HG, dan AS, terancan pidana maksimal 20 tahun penjara.

Karena para pelaku itu, telah melanggar Undang-undang (UU) nomor 12 tahun 1951 tentang keadaan darurat  dan atau UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. 

Hal itu sebagaimana dalam press release yang disampaikan oleh Kapolres Simeulue, AKBP Jatmiko, Jumat (5/5/2023).

Sebagaimana diketahui, bahwa tim patroli perairan gabungan Satpolairud dan Satreskrim Polres Simeulue yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, melakukan penangkapan kapal KM Rejeki Makmur pada  Jumat 14 -April 2023 lalu.

KM Rejeki Makmur diketahui berasal dari Sibolga dan ditangkap karena telah melakukan penangkapan ikan dengan cara menggunakan bom.

Penangkapan KM Rejeki Makmur dilakukan di perairan titik 3,5 NM dari arah Pulau Lasia, Kecamatan Teupah Selatan.

Adapun barang bukti yang diamankan, berupa satu unit kapal, selang kompresor, kompresor, sampan, ikan 100 kilogram,17 botol bom ikan siap rakit, 18 batang dupa, 3 buah sumbu mercon, 70 kotak korek api dan 1 kilogram ampo.(*)

Baca juga: Ini Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan dari Terduga Pelaku Bom Ikan di Simeulue

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved