Kadinkes Lampung Reihana Tiba di KPK untuk Klarifikasi LHKPN, Kekayaan Tak Cocok dengan Profilnya
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023) pagi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023) pagi.
Reihana dijadwalkan menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pantauan Kompas.com, Reihana tiba sekitar pukul 08.12 WIB. Ia berjalan menuju lobi gedung KPK dari arah kantin.
Rihanna mengenakan setelan baju berwarna putih, kerudung putih, dan rok hitam. Ia juga membawa tas berwarna putih.
Reihan irit bicara. Saat ditemui awak media, ia hanya mengatakan dalam keadaan sehat untuk klarifikasi hari ini.
“Sehat,” ujarnya.
Reihana kemudian berjalan menuju meja resepsionis dan tampak mengurus beberapa administrasi.
Setelah itu, Reihana duduk di sofa lobi KPK, menunggu dipanggil oleh tim klarifikasi.
Sembari menunggu, ia tampak membaca majalah dan menutupi wajahnya dari depan. Salah satu iklan di majalah itu berbunyi “dancing all night to 2014”.
Adapun Reihana akan dimintai klarifikasi karena berdasarkan analisa awal KPK, LHKPN Reihana dinilai terlalu kecil.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.
“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” tutur Pahala.
Baca juga: VIDEO Kadinkes Lampung Reihana Bakal Dipanggil KPK, LHKPN yang tak Wajar
Kekayaan Tak Cocok dengan Profilnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana sebesar Rp 2,7 miliar dinilai terlalu sedikit.
Reihana tengah menjadi sorotan karena mengenakan tas Hermes Birkin senilai sekitar Rp 200 juta.
Kasus Korupsi Penyaluran Bansos, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri |
![]() |
---|
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Usai Geledah Rumah Yaqut Cholil |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji, Oknum Kemenag Diduga Terima 'Pelicin' Rp 113 Juta Per Jemaah |
![]() |
---|
Kantor Kemenag Digeledah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Menag: Kita Serahkan ke KPK |
![]() |
---|
Rugikan Negara hingga Rp 1 Triliun, KPK Geledah Rumah Yaqut Cholil, Mantan Menag Calon Tersangka? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.