Oknum Polisi Berpangkat Bripka Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang, Kini Terancam Dipecat!

Menurut Ferry, Bripka DM terancam mendapat sanksi paling berat, yakni dipecat tidak hormat dari Polri.

Editor: Amirullah
KompasTV
Ilustrasi - Oknum polisi selingkuh dengan istri orang 

SERAMBINEWS.COM - Oknum polisi ketahuan selingkuh kembali terjadi.

Kali ini seorang oknum polisi di Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek selingkuh dengan istri orang.

Bripka DM, anggota Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam dipecat dari kepolisian.

Sanksi tersebut diberikan imbas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum polisi tersebut.

Sebelumnya, Bripka DM digerebek saat berduaan dengan wanita di sebuah hotel di Kota Kendari, Jumat (5/5) malam.

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Bripka DM kini sedang ditempatkan di tempat khusus.

Nantinya, oknum polisi tersebut akan menjalani sidang etik terkait dugaan perselingkuhan.

Menurut Ferry, Bripka DM terancam mendapat sanksi paling berat, yakni dipecat tidak hormat dari Polri.

"Untuk sanksi yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sanksi administrasi, sampai Demosi," kata Ferry, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Minggu (7/5).

Selain Bripka DM, polisi juga mengamankan NH yang diduga adalah wanita selingkuhannya.

Sebelumnya beredar video rekaman saat Bripka DM digerebek di sebuah hotel bersama seorang wanita.

Penggerebekan itu dilakukan oleh keluarga wanita tersebut, termasuk sang suami.

Saat digerebek, Bripka DM berupaya bersembunyi di kamar mandi hotel.

Sementara NH masih terbaring di ranjang dan langsung menutupi tubuhnya dengan selimut.

Suami NH, berinisial D dibantu kerabat serta tamu hotel langsung mengepung Bripka DM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved