Oknum Polisi Berpangkat Bripka Ketahuan Selingkuh dengan Istri Orang, Kini Terancam Dipecat!
Menurut Ferry, Bripka DM terancam mendapat sanksi paling berat, yakni dipecat tidak hormat dari Polri.
SERAMBINEWS.COM - Oknum polisi ketahuan selingkuh kembali terjadi.
Kali ini seorang oknum polisi di Sulawesi Tenggara (Sultra) digerebek selingkuh dengan istri orang.
Bripka DM, anggota Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam dipecat dari kepolisian.
Sanksi tersebut diberikan imbas kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum polisi tersebut.
Sebelumnya, Bripka DM digerebek saat berduaan dengan wanita di sebuah hotel di Kota Kendari, Jumat (5/5) malam.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Bripka DM kini sedang ditempatkan di tempat khusus.
Nantinya, oknum polisi tersebut akan menjalani sidang etik terkait dugaan perselingkuhan.
Menurut Ferry, Bripka DM terancam mendapat sanksi paling berat, yakni dipecat tidak hormat dari Polri.
"Untuk sanksi yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sanksi administrasi, sampai Demosi," kata Ferry, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Minggu (7/5).
Selain Bripka DM, polisi juga mengamankan NH yang diduga adalah wanita selingkuhannya.
Sebelumnya beredar video rekaman saat Bripka DM digerebek di sebuah hotel bersama seorang wanita.
Penggerebekan itu dilakukan oleh keluarga wanita tersebut, termasuk sang suami.
Saat digerebek, Bripka DM berupaya bersembunyi di kamar mandi hotel.
Sementara NH masih terbaring di ranjang dan langsung menutupi tubuhnya dengan selimut.
Suami NH, berinisial D dibantu kerabat serta tamu hotel langsung mengepung Bripka DM.
Langkah Mitigasi, Dua Pendaki Gunung Aceh Sosialisasi Profil Jalur Gunung Lembu Aceh Timur |
![]() |
---|
Potret Ancaman Ketahanan Pangan Aceh Utara |
![]() |
---|
Bupati Bireuen: Waduk Paya Nie Harus Dijaga Bersama Demi Masa Depan Lingkungan dan Wisata |
![]() |
---|
Israel Beri Ultimatum, Warga Gaza Harus Angkat Kaki Sebelum 7 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Kurikulum Cinta dan Jalan Baru Pendidikan Humanistik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.