Berita Aceh Jaya

Bejat! Kakek di Aceh Jaya Cabuli Lima Anak Dibawah Umur di Warung Kopi Miliknya

"Kejadian tercela itu dilakukan pelaku di dapur warung kopi milik pelaku," tandasnya.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

"Kejadian tercela itu dilakukan pelaku di dapur warung kopi milik pelaku," tandasnya.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Resort (Polres) Aceh Jaya mengamankan seorang pria paruh baya berinisial F (53), warga salah satu desa di kabupaten itu.

F diamankan lantaran diduga telah melakukan perbuatan keji (pencabulan dan rudapaksa-red) terhadap lima orang anak dibawah umur.

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono didampingi Kasatreskrim Iptu Rahmat dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolres setempat, Selasa (9/5/2023)

Ia menjelaskan, jika kejadian tersebut terjadi antara Bulan Januari hingga Februari 2023.

"Kejadian tercela itu dilakukan pelaku di dapur warung kopi milik pelaku," tandasnya.

Dalam kasus itu, pihak kepolisian juga turut mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti antara lain, celana pendek berwarna biru dongker, baju kaos kerah berlengan pendek dan satu celana dalam berwarna hitam.(*)

Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Lima Anak Usia 6-8 Tahun di Aceh Jaya, Terancam Hukuman 150 Kali Cambukan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved