Fakta Video Syur Viral Kasir Minimarket, Direkam Tahun lalu, Tersebar Saat HP dijual Pasangan di FB
Sosok pemeran wanita dalam video syur berdurasi 2 menit 27 detik yang baru-baru ini membuat heboh dunia maya akhirnya terungkap.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
Lebih lanjut Eka mengungkapkan bagaimana cara RH menyebarkan video asusila berdurasi 2 menit 27 detik itu hingga menghebohkan media sosial.
Berdasarkan pengakuan pelaku yang kini telah diamankan kepolisian, ia pertama sekali menyebarkan data pribadi pemeran video viral tersebut dengan mengirimkan ke tiga orang temannya melalui aplikasi pesan WhatsApp.
"Saya kirim sama tiga orang temanku melalui WhatsApp," ujar RH saat press rilis di Mapolresta Kendari, Selasa (9/5/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
RH mengaku ketiga temannya itu meminta video tak senonoh yang ada dalam HP yang baru dibeli oleh istrinya itu, setelah dirinya menunjukkan kepada mereka.
Awalnya saya kasih liat terus mereka minta" ujarnya
"Saya kirim lewat whatsaap," sambungnya
Ketiga orang tersebut kata RH merupakan teman-temannya yang sering nongkrong bersamanya di Warkop.
"Saya sebar keteman teman warkop," dirinya menambahkan.
Saat ini kata RH ketiga temannya tersebut sudah berada diluar daerah Kota Kendari.
"Di luar daerahmi, ada di Kolaka, Ereke," tambah pelaku.
6. Pemeran wanita sempat diancam
Sementara itu, A sosok pemeran wanita dalam video syur viral tersebut mengaku sempat mendapatkan ancaman dari pelaku diduga penyebar videonya.
Masih dilansir dari TribunnewsSultra.com, kepada polisi, A mengaku sempat mengacuhkan ancaman dan pemerasan tersebut.
Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan, A mengaku pernah dichat melalui Instagram oleh seorang yang tak dikenal.
Oleh orang tak dikenal itu, ia dimintai uang dengan alasan untuk memperbaiki motor.
"Dia minta uang untuk perbaiki motornya," jelas Eka.
Ia juga mendapat pengancaman jika sosok tak dikenal itu memiliki video syur dirinya.
A kaget dan memastikan rekaman video pribadi itu sudah benar-benar dihapus oleh pasangannya.
"Satanya pasanganku soal itu, katanya tidak akan disebar," ujar Eka.
A lantas mencoba tak menghiraukan aksi dari si terduga pelaku.
Sampai pada akhirnya, tak berselang lama, ia kaget saat tahu video adegan tak senonoh dirinya sudah tersebar.
Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polresta Kota Kendari karena merasa telah dirugikan dengan kejadian tersebut.
"Kami dari Polresta hari ini, Senin (8/5/2023) mendapatkan laporan polisi dari sepasang remaja berumur 21 tahun dan 23 tahun. Yang merasa keberatan, bahwa ada video yang bersangkutan tersebar luas di media sosial Kota Kendari. yang dalam video tersebut, ada perbuatan tidak senonoh dari yang bersangkutan," kata Eka dalam pesannya, Selasa (9/5/2023) dini hari.
Kedua pemeran video syur ini pun telah dipanggil ke kantor kepolisian setempat.
"Kami sementara memanggil pemeran dalam video tersebut, kami masih penyelidikan yang bersangkutan," kata Kapolresta Kendari, Senin (8/5/2023).
Meski mengaku bukan penyebar, kedua pemeran video syur ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh maysrakat khususnya Kota Kendari.
“Permohonan maaf kami telah meresahkan warga Kota Kendari atas beredarnya video yang tidak baik,” kata R dan A membaca secarik kertas secara bersama-sama di Markas Kepolisian Resort Kota atau Mapolresta Kendari, Provinsi Sultra, Selasa (9/5/2023) dinihari, sebagaimana dikutip dari TribunnewsSultra.
Baca juga: Heboh Video Syur 2 Menit 27 Detik Karyawati Swasta Lakukan Adegan Hot, Kapolresta: Segera Saya Lidik
7. Polisi masih buru 3 teman penyebar video
Kepolisian telah berhasil mengamankan pelaku pertama penyebar video syur kasir minimarket berdurasi 2 menit 27 detik tersebut.
Akibat ulahnya, RH pelaku penyebar video pertama akan diterapkan pasal UU ITE, terkait menyebar luaskan video tersebut.
"Kita akan kenakan UU ITE untuk penyebar video ini," ujar Eka.
Disamping itu, pihak kepolisian juga akan mengejar tiga orang yang diduga ikut menyebarkan video aksi kasir minimarket bersama pasangannya yang viral tersebut.
Polresta Kendari sendiri saat ini masih melakukan pengembangan mengenai video viral berdurasi 2 menit 27 detik itu.
Eka menuturkan kepolisian akan menyelidiki tujuan dua pemerannya membuat video tak senonoh tersebut.
"Kalau memang tidak ada unsur kesengajaan untuk disebarluaskan, maka kami periksa yang bersangkutan sebagai saksi," ujar Eka.
"Namun, jika benar video itu dibuat bukan untuk disebarkan oleh para pemeran, maka kami akan mencari penyebar video itu," jelasnya.
Eka menambahkan dari hasil penyelidikan Tim Siber Polresta Kendari, pihaknya membenarkan kedua pemeran berasal dari Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Kata dia, polisi menyelidiki karena dari informasi yang diperolah pemeran wanita melakukan hal tersebut masih bersama mantan suaminya.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.