Pak Guru Dibunuh Rekannya Sendiri, Pelaku Ajak Dua Temannya Habisi Korban, Dipicu Utang Pinjol

Pembunuhan itu dilatarbelakangi masalah utang pinjol salah satu pelaku dengan menggunakan nama korban.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/ Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef melakukan konferensi pers terkait kasus penemuan mayat di Sungai Bengawan Solo, di Mapolres Karanganyar, Senin, (8/5/2023). 

Lokasi pembuangan jasad korban berada di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.

Pada Kamis (4/5/2023), muncul berita penemuan jasad korban di sungai Bengawan Solo.

Tersangka Agung langsung melarikan diri ke Ponorogo malam harinya.

Ketiga tersangka dapat dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan tuntuntan maksimal hukum mati. (*)

Baca juga: Aceh Timur Kirim Peserta 4 Cabang FLS2N Jenjang SMK ke Tingkat Provinsi

Baca juga: Gerindra Siapkan 25 Bacaleg DPRK Lhokseumawe, Besok Mendaftar ke KIP

Baca juga: Dua Oknum Polisi Polres Jayapura Aniaya Pelajar SMK, Pelaku Ditahan

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Utang Pinjol Berujung Pembunuhan, Agung Ajak Dua Temannya Habisi Pak Guru Joko.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved