Breaking News

Kisah Pilu Ibu Muda Asal Aceh, Dua Kali Dirudapaksa di Jakarta, Pelaku Ancam Korban hingga Trauma

Korban berinisial AM (18) merupakan ibu muda satu anak asal kota Lhokseumawe dua kali dirudapaksa oleh pria bernama Zulfadli.

Editor: Faisal Zamzami
Freepik
Ilustrasi rudapaksa 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kisah pilu menimpa ibu muda asal Aceh yang jadi korban rudapaksa di Jakarta.

Korban berinisial AM (18) merupakan ibu muda satu anak asal kota Lhokseumawe dua kali dirudapaksa oleh pria bernama Zulfadli.

Zulfadli merupakan anak dari orang tua angkat suami korban saat tinggal di Jakarta.

Pelaku merudapaksa korban saat IDI (26) suami dari korban AM tidak berada ditempat.

Bahkan pelaku mengancam jika AM bercerita kepada suaminya.

Kini pelaku yang telah melarikan diri masih diburu polisi.

Akibat perbuatan pelaku, korban AM kini mengalami trauma berat dan sangat ketakutan.

Seorang ibu rumah tangga berinisial AM (18) mengaku dirudapaksa oleh pria bernama Zulfadli, di rumah kosan pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara sekitar satu bulan yang lalu.


Kuasa hukum korban, T Arifin, SH berharap polisi segera menangkap pelaku.

“Korban dan saksi sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk klarifikasi dan BAP. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum,” kata T Arifin dalam keterangan pers, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Lima Anak Usia 6-8 Tahun di Aceh Jaya, Terancam Hukuman 150 Kali Cambukan

AM yang merupakan ibu muda satu anak asal Lhokseumawe ini, dirudapaksa dua kali oleh Zulfadli yang sudah dianggap sebagai saudara angkat korban

Aksi bejat itu masing-masing terjadi pada Senin 20 Februari 2023 dan Jumat 3 Maret 2023.

Menurut T Arifin, kliennya sudah melaporkan kasus rudapaksa tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Utara, pada 3 Maret 2023. 

Dalam Surat Hasil Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan yang diterima korban dan kuasa hukumnya tertanggal 9 Maret 2023, tertulis bahwa kasus tersebut ditangani oleh personel Unit VI PPA Sat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, yakni AKP Moratul Aeni, Aiptu Indriastuti, dan Brigadir Achmad Muchlis.

 
Arifin mengatakan bahwa setelah mengalami rudapaksa, korban AM mengalami trauma berat dan sangat ketakutan.

Apalagi saat kejadian, pelaku berulang kali mengancam korban.

Korban AM melalui Badan Advokasi Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) --organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek--, sudah mengajukan permohonan perlindungan dirinya kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). 

Korban AM bersama anaknya yang masih balita, datang ke Jakarta pada akhir Desember 2022 untuk ikut suaminya berinisial IDI (26) asal Aceh.

Suami korban yang hanya kuli atau tidak memiliki pekerjaan tetap, punya orangtua angkat di Jakarta

Zulfadli adalah anak dari orangtua angkat IDI.

Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Lima Anak Usia 6-8 Tahun di Aceh Jaya, Terancam Hukuman 150 Kali Cambukan

Kronologi 

Didampingi kuasa hukumnya, korban AM menceritakan kronologi rudapaksa yang menimpanya.

AM kenal dengan pelaku Zulfadli pada akhir Desember 2022, setelah dikenalkan oleh suami korban.  

Pada Senin 20 Februari 2023 malam, pelaku Zulfadli menelepon IDI lalu meminta datang bersama istrinya ke rumah kosnya di Pademangan, Jakarta Utara. 

Setelah sampai di kosan tersebut, pelaku meminta suami korban membeli pewangi ruangan di swalayan. 

Sementara pelaku meminta korban dan balitanya menunggu saja di kosnya.

Setelah suami korban pergi, pelaku menutup pintu kosan lalu mendorong korban yang sedang menidurkan balitanya di kasur. 

“Dia menarik leher saya, kemudian pelaku memaksa saya," ujar korban.

Menurut korban, pelaku mengancamnya dengan berkata “kau harus mau, kalau kau enggak mau, lihat saja sendiri."

Korban mengatakan, "pelaku mendorong saya ke depan toilet dan matanya melotot. Saya sangat takut dan saya melihat bayi saya di kasur menangis. Saya terus melawan sekuat tenaga sambil menangis."

Karena kalah kuat dari pelaku, akhirnya pelaku berhasil merudapaksa korban

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban

"Awas lihat saja kalau kamu ceritakan sama suami kamu, lihat saja nanti apa yang saya lakukan," kata korban meniru ucapan pelaku.

Korban sangat trauma dan tidak berani menceritakan peristiwa rudapaksa yang dialaminya ke suaminya. 

Kejadian selanjutnya terjadi pada Jumat 3 Maret 2023 malam. 

Saat itu, AM bersama suaminya IDI dan adik iparnya datang ke kosan Zulfadli untuk meminta bantuan dicarikan kos di kawasan Pademangan, karena kosan yang mereka tempati selama ini sudah tiga hari tidak ada listrik.

Zulfadli kemudian memberikan uang Rp 200.000 dan menyuruh suami korban bersama adiknya mencari kos baru. 

“Cepat kau pergi terus enggak usah kau bantah lagi, bawa saja anakmu juga. Istri kau di sini saja biar kuajarin laptop,” kata  korban meniru ucapan Zulfadli.

Setelah suami pergi cari kos baru, korban dan anaknya menunggu di kos pelaku

Pelaku tiba-tiba mengunci pintu dan mengancam korban “diam, kau harus mau”.

“Saya melawan dan dia bersikeras memaksa saya, dia menindih badan saya semakin kencang sambil matanya melotot ke anak saya dan anak saya menangis menjerit-jerit, saat itu saya sudah tidak bisa bergerak lagi karena dia naik ke atas saya. Di samping saya, anak saya terus menangis dan saya juga menangis tidak bisa berbuat apa-apa,” tutur AM.

Baca juga: Pelaku Mutilasi Mayat Dicor di Semarang Terungkap, Kini Diringkus Polisi, Terkuak Motifnya

Melihat korban yang sudah tidak berdaya melawan, pelaku akhirnya merudapaksa korban untuk kedua kalinya setelah pada 20 Februari lalu.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku Zulfadli mengancam korban “awas kalau kau bilang sama suamimu, lihat saja nanti.”

“Di situ saya pucat, trauma berat rasanya seperti mau mati saja,” tutur AM sambil menangis.

Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialami ke suami

Kemudian dibawa oleh suaminya ke Polsek Pademangan. 

Polisi akhirnya datang ke lokasi kejadian dan pelaku sudah kabur.

Menurut AM, pelaku selalu mengaku dirinya anggota kepolisian. 

“Dia memiliki kartu tanda anggota, dan ternyata dia hanyalah cepu. Baru bebas dari kasus narkoba tahun 2018 lalu. Pelaku sudah memblokir instagram, facebook, dan story whatapps diprivasi. Dan saya berharap ada keadilan bagi rakyat kecil seperti kami yang tanpa saudara dan sahabat di Jakarta."

Korban sudah dibawa untuk visum di RSUD Tarakan. 

Menurut keterangan dokter terhadap sobekan di kemaluan korban yang menyebabkan pendarahan. ( Serambinews.com/ M. Nasir/ Faisal )

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved