Jadi Tersangka, Ini Alasan Pelaku Sebar Video Syur Karyawati Minimarket Berdurasi 2 Menit 27 Detik

"Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup pelaku penyebaran video viral berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim

|
Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: Sugi Hartono/TribunnewsSultra.com dan Net
(Kiri) Tangkap layar video syur yang viral dan (Kanan) Kasir minimarket dan suaminya memberikan penjelasan terkait video syur. Berikut fakta-fakta kasus viral video syur kasir minimarket di Kendari. 

SERAMBINEWS.COM - Kabar terbaru soal video syur yang beredar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Diketahui, video syur berdurasi 2 menit telah beredar dan sempat jadi bahan perbincangan masyarakat.

Ternyata video tersebut dibuat tahun 2022 oleh sepasang kekasih.

Namun, video syur tersebut disebarkan oleh pria pemeran dalam video tersebut.

Pihak kepolisian pun langsung mendalami kasus video tersebut dan telah menetapkan RH sebagai tersangka.

RH sendiri merupakan orang pertama yang menyebarkan video syur tersebut.

"Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup pelaku penyebaran video viral berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (9/5/2023).

Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku membenarkan telah menyebarkan video aksi tak senonoh tersebut kepada tiga orang temannya.

Di mana, video aksi tak senonoh didapatkan tersangka dari handphone milik pemeran video yang sudah dibelinya.

 
Ia melakukan aksinya itu karena diduga kesal tak diberi uang oleh AA yang merupakan pemeran dalam video viral tersebut.

"Jadi pelaku jengkel karena korban tidak memberikan dana sesuai permintaan pelaku," tutur AKP Fitrayadi.

Karena perbuatannya sendiri, RH diancam dengan Pasal 45 Ayat (1 ) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Iya, ancaman kurungan 6 tahun atau denda Rp1 miliar," tutupnya.

Baca juga: Ini Sosok Pemeran Wanita Dalam Video Syur di Kendari, Ternyata Kasir Minimarket,Ngaku Bukan Penyebar

Alasan RH Sebarkan Video Syur

Berdasarkan penyelidikan polisi pelaku penyebaran yang berinisal RH melakukan aksinya itu karena diduga kesal tak diberi uang oleh AA yang merupakan pemeran wanita dalam video viral tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved