Breaking News

Seorang Wanita Ketahuan Selingkuh dengan Pak Kades, Ngakunya Khilaf, Suami Sudah Lama Curiga

Wanita tersebut mengaku dibawa ke sebuah penginapan hingga melakukan perbuatan zina.

|
Editor: Amirullah
Sriwijaya Post
Ilustrasi perselingkuhan 

Kasus dugaan perzinahan itu pun telah dilaporkan Y suami SKN ke Polres Serdangbedagai.

Kini baik SKN dan AMRS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Y mengatakan, menurut pengakuan SKN dia tiga kali masuk hotel dan berbuat zina.

Salah satunya di Hotel Graha Sultan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai pada Jumat (7/10/2022) lalu.

"Dari pengakuan istri saya itu sudah tiga kali, sekali waktu dia sedang berada di rumah keluarga di Indrapura dan dia langsung temui istri saya ke sana. Kemudian ada juga di dalam hotel yang ada di Kecamatan Tebingtinggi Syah Bandar Sergai," kata Y, Minggu (7/5/2023).

Awalnya Y tidak mengetahui kejadian itu, sebab dia sering meninggalkan istrinya saat berkerja.

Namun, dia mulai curiga melihat istrinya sering menangis dan murung.

Merasa bersalah, sang istri lalu berkata jujur dan menceritakan perzinahan keduanya.

"Dia sering nangis, pas aku tanya dia tidak jawab. Cuman kemarin dia jujur cerita kalau sudah tiga kali ke hotel sama dia. Sudah selingkuh dan dia nyesal. Dari pengakuan istri saya dia dirayu dan diajak sama AMRS. Sudah tiga kali masuk hotel sama," tutup Y.

Sementara itu AMRS belum bersedia dikonfirmasi terkait pelaporan dugaan perselingkuhan yang dilaporkan Y terhadapnya.

ilustrasi selingkuh
ilustrasi selingkuh (eva.vn)

Apa yang dialami SKN berselingkuh dengan Kades juga dialami oleh wanita lainnya di beberapa daerah.

Ada Kepala Desa yang sadar bahwa perbuatannya salah, tidak seperti AMRS.

Pak Kades di Ciamis itu mengaku ikhlaskan diri untuk mundur dari jabatannya.

Penggerebekan Pak Kades selingkuh dan main di rumah seorang wanita.

Suasana Idul Fitri pada hari lebaran di Desa Kertaharja Sabtu (22/4) malam mendadak heboh.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved