Luar Negeri
Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditahan, Lebih dari 1000 Pendukungnya Ditangkap
Setelah rapat kabinet, Perdana Menteri Shahbaz Sharif mengecam serangan terhadap properti publik dan instalasi militer.
SERAMBINEWS.COM - Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan dapat ditahan selama delapan hari, menurut putusan pengadilan pada hari Rabu (10/5/2023), sehari ia diseret dari ruang sidang dan ditangkap atas tuduhan korupsi.
Penangkapan Imran Khan pada hari Selasa memicu bentrokan antara pendukungnya dan polisi di beberapa kota, termasuk ibu kota Islamabad, yang menewaskan sedikitnya enam orang, The Independent melaporkan.
Setelah rapat kabinet, Perdana Menteri Shahbaz Sharif mengecam serangan terhadap properti publik dan instalasi militer.
Shahbaz Sharif juga menyetujui mobiliasi pasukan di ibu kota Islamabad, di provinsi Punjab yang paling padat penduduknya, dan di barat laut yang bergejolak, menurut sebuah pernyataan pemerintah.
Dalam kerusuhan terbaru, ribuan pengunjuk rasa menyerbu sebuah stasiun radio dan kantor badan milik negara di kota barat laut Peshawar.
Setelah deklarasi PM Shahbaz Sharif, pasukan militer dikerahkan.
Lebih dari 1.000 pengunjuk rasa ditangkap dalam kerusuhan di seluruh negeri.
Imran Khan, 70 tahun, digulingkan dari jabatannya sebagai perdana menteri dalam mosi tidak percaya tahun lalu.
Namun ia masih menjadi tokoh oposisi populer di Pakistan.
Baca juga: Rumah Mantan PM Pakistan Imran Khan Diserbu Polisi, 61 Orang Ditangkap
Imran Khan mengatakan kasus-kasus yang menimpanya, yang meliputi tuduhan korupsi dan terorisme, hanyalah settingan yang bermotivasi politik yang dilakukan oleh penerusnya, perdana menteri saat ini, Shahbaz Sharif.
Pendukungnya bentrok dengan polisi di beberapa kota, termasuk Quetta, Karachi, Peshawar, Rawalpindi dan Lahore.
Outlet berita Dawn melaporkan bahwa layanan internet seluler dibatasi secara nasional selama beberapa jam sementara Twitter, Whatsapp, dan Facebook masih diblokir.
Sekolah, perguruan tinggi, dan institusi pendidikan tinggi lainnya juga ditutup di seluruh Pakistan pada hari Rabu.
Ketika protes berkecamuk, pengadilan menyerahkan Imran Khan ke tahanan badan anti-korupsi Pakistan, Biro Akuntabilitas Nasional (NAB), selama delapan hari untuk interogasi lebih lanjut, kata penasihat pemerintah Ataullah Tarar.
Komisi Pemilihan negara menuduh Imran Khan secara ilegal menjual hadiah negara antara 2018 dan 2022.
Imran Khan membantah tuduhan tersebut.
Kasus korupsi itu hanyalah salah satu dari lebih dari 100 kasus yang didaftarkan terhadap Imran Khan setelah dia meninggalkan jabatannya.
Imran Khan akan menghadapi larangan memegang jabatan publik lagi jika nantinya terbukti bersalah.
Imran Khan berada di Pengadilan Tinggi Islamabad untuk urusan lain pada hari Selasa ketika petugas paramiliter menyerbu gedung, menghancurkan jendela dan menyeretnya keluar.
Baca juga: Mantam PM Terguling Pakistan, Imran Khan Yakin Akan Kembali Berkuasa dan Akan Mendukung Program IMF
Tim hukum Imran Khan menentang penangkapan di pengadilan Islamabad tersebut dan sedang mempertimbangkan untuk melakukan hal yang sama di Mahkamah Agung negara itu.
Pendukung Imran Khan sempat menyerang markas militer di kota garnisun Rawalpindi dekat ibu kota.
Tetapi mereka tidak mencapai gedung utama yang menjadi kantor Panglima Angkatan Darat Jenderal Asim Munir.
Demonstran lain mencoba mencapai kediaman perdana menteri di Lahore, tetapi diusir oleh polisi.
Pengunjuk rasa lainnya menyerang kendaraan yang membawa pasukan dan memukul tentara bersenjata dengan tongkat.
Petugas polisi dikerahkan di seluruh negeri.
Kontainer pengiriman ditempatkan di jalan menuju kompleks polisi yang luas di Islamabad di mana Imran Khan ditahan.
Amnesty International mengungkapkan kekhawatiran atas laporan pihak berwenang yang memblokir akses ke jaringan internet dan media sosial.
Badan itu mendesak pihak berwenang untuk menahan diri, dengan mengatakan bentrokan antara penegak hukum dan pendukung Imran Khan berisiko melanggar hak asasi manusia.
Baca juga: VIDEO Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Bus, Tragedi Kecelakaan di Guci Sebagai Tersangka
Baca juga: Iskandar Al-Farlaky Kembali Diusung Caleg Partai Aceh untuk DPRA
Baca juga: BREAKING NEWS - "Kencing" di Jalan, Polres Nagan Raya Bekuk 2 Tersangka & Mobil Tangki Solar Subsidi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan PM Pakistan Imran Khan Dapat Ditahan sampai 8 Hari, Lebih dari 1000 Pendukungnya Ditangkap
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Kim Jong Un Perintahkan Senjata Nuklir Dipercepat saat AS-Korsel Latihan Militer |
![]() |
---|
Mesin Pesawat Condor Jerman Meledak di Udara, Begini Nasib 273 Penumpang |
![]() |
---|
Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor Pakistan Lampaui 350 Orang |
![]() |
---|
5 Orang Tewas akibat Helikopter Pakistan Jatuh Saat Misi Penyelamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.