Berita Pemilu 2024

Masa Pendaftaran Balon Anggota DPRA dan DPD Hanya Tinggal Tiga Hari Lagi, 2 Balon DPD Mundur

“Semua partai politik sudah mengkonfirmasi akan mengambil waktu di tanggal 12, 13, 14 untuk proses pendaftarannya,” ujar Munawarsyah.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Masa pendaftaran bakal calon (balon) anggota DPRA dan DPD RI tinggal tiga hari lagi.

Tahapan pendaftaran itu sendiri sudah dibuka dari 1-14 Mei 2023. 

Terkait akan berakhir masa pendaftaran ini, Ketua Divisi Penyelenggara Pemilu KIP Aceh, Munawarsyah mengimbau partai politik (parpol) melalui tim penghubung atau LO agar menyampaikan konfirmasi pendaftaran ke KIP. 

“Semua partai politik sudah mengkonfirmasi akan mengambil waktu di tanggal 12, 13, 14 untuk proses pendaftarannya,” ujar Munawarsyah, Kamis (11/5/2023). 

“Sedangkan calon DPD belum semuanya mengkonfirmasi,” tambah mantan ketua KIP Banda Aceh ini.

Munawarsyah juga menyampaikan bahwa, hingga Kamis, 11 Mei 2023, sudah ada 20 balon anggota DPD RI yang mendaftar.

“Sampai hari ini, tangal 11 Mei, untuk DPD sudah 20 bakal calon anggota DPD yang mengajukan pendaftaran dari total 33 balon,” sebutnya.

Dari total 33 balon yang sebelumnya telah memenuhi dokumen persyaratan, ada dua balon yang menyatakan mundur dari pencalonan tanpa menyampaikan alasan.

Kedua balon anggota DPD yang mundur tersebut yaitu Zulhafah dan Zulhaq Arsyad. 

Sedangkan balon yang sudah mendaftar yaitu M Fadhil Rahmi, Darwati A Gani, Mohd Ilyas, Muhammad Zulmi SE, Razali AR, Sahidal Kastri, Dr H A Mufakhir Muhammad MA, Safir Firsa Agam, dan Tgk Ahmada MZ.

Selanjutnya, H Sayed Muhammad Muliady SH, Rahmad Maulizar, M Amin Said, Raihanah, Mizar Liyanda, Akhyar Kamil, Dr Mulia Rahman, H Sudirman Haji Uma, Abdul Hadi Bang Joni, M Adam, dan Firmandez.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved