Berita Pemilu 2024
Perhitungan Ulang Surat Suara di Aceh Timur Harus Selesai pada 14 Juli 2024
Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) serta pleno kecamatan dan kabupaten di Aceh Timur harus selesai pada 14 Juli 2024.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Saifullah
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS) serta pleno kecamatan dan kabupaten di Aceh Timur harus selesai pada 14 Juli 2024.
"Ada dua kabupaten yang melaksanakan PUSS sesuai aturan PKPU dan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Komisioner KIP Aceh, Muhammad Sayuni saat ditemui Serambinews.com di Aceh Timur, Kamis (11/7/2024).
“Maka seluruh perhitungan ulang dan rekapitulasi harus siap sampai 14 Juli 2024, tidak boleh lewat dari pada itu," tegasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU RI terkait PUSS di dua kabupaten, yaitu Aceh Timur dan Pidie Jaya untuk segera menyelesaikan perhitungan ulang itu.
“Sampai sejauh ini tidak ada kendala apa pun, perhitungan dan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan serta kabupaten,” tutur dia.
Sementara itu, Devisi SDM KIP Aceh Timur, Sayed Reza Fahlevi menjelaskan, pihak KIP akan berupaya menyelesaikan semua tahapan sampai batas waktu yang ditentukan.
"Pleno kecamatan saat ini telah selesai sebanyak empat kecamatan, yaitu Simpang Jernih, Bireum Bayeun, Peunaron, dan Pereulak Barat," bebernya.
Ia melanjutkan, perhitungan ulang DPRA sudah rampung semua, tinggal pleno kecamatan dan kabupaten.
Namun proses PUSS perkara DPRK masih berlangsung perhitungannya.(*)
Perhitungan Ulang Surat Suara
Perhitungan Ulang Surat Suara (PUSS)
Pemilu 2024
KIP Aceh Timur
KIP Aceh
Aceh Timur
Serambinews.com
Serambi Indonesia
KIP Aceh Timur Diberi Waktu 36 Jam untuk Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara |
![]() |
---|
PHPU Ditolak MK, Tujuh Caleg Ini Gagal Jadi Anggota Dewan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Langgar Administratif Pemilu, Panwaslih Sanksi Teguran kepada PPK 3 Kecamatan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Laki-laki Dominasi Golput di Enam Dapil dalam Kabupaten Aceh Utara pada Pemilu 2024,Ini Datanya |
![]() |
---|
Caleg PKB di Aceh Utara Ajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke MK, Dugaan Pergeseran Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.