Berita Abdya
Mukhlis AW Dilantik Sebagai Anggota DPRK Abdya, PAW Teuku Cut Rahman
Pengambilan sumpah Mukhlis AW ini dipimpin Ketua DPRK Abdya Nurdianto dengan pengukuh sumpah, Slamet SAg dan turut dihadiri 14 anggota DPRK Abdya seba
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Pengambilan sumpah Mukhlis AW ini dipimpin Ketua DPRK Abdya Nurdianto dengan pengukuh sumpah, Slamet SAg dan turut dihadiri 14 anggota DPRK Abdya sebagaimana tercatat dalam absen hadir.
Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Mukhlis AW resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) sisa masa Jabatan 2019-2024 menggantikan Teuku Cut Rahman dalam rapat paripurna DPRK Abdya di Gedung DPRK setempat, Kamis (11/05/2023).
Mukhlis AW yang merupakan kader PAN ini dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh nomor 171.2/875/2023.
Sementara SK Gubernur Aceh terkait pemberhentian T Cut Rahman tertuang dalam nomor 171.3/874/2023 dalam hal itu dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdya, Amiruddin SPd.
Pengambilan sumpah Mukhlis AW ini dipimpin Ketua DPRK Abdya Nurdianto dengan pengukuh sumpah, Slamet SAg dan turut dihadiri 14 anggota DPRK Abdya sebagaimana tercatat dalam absen hadir.
Ketua DPRK Abdya Nurdianto didampingi Wakil Ketua Syarifuddin dan Hendra Fadhli SH, mengucapkan terimakasih kepada T Cut Rahman atas dedikasinya dalam menjalankan tugas sebagai anggota dewan di Kabupaten Abdya.
Sedangkan kepada Mukhlis AW yang baru saja dilantik, Nurdianto, juga memberikan ucapan selamat dan berharap dapat menjalankan amanah sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan untuk menjalankan aspirasi rakyat.
Baca juga: VIDEO Viral Rumah Warga Miskin Dipindah Tanpa Izin ke Tengah Sawah, Dituduh Gila
Sementara itu, Pj Bupati Abdya, H Darmansah SPd MM, dalam amanat tertulisnya dibacakan Sekda Abdya Salman Alfarisi ST menyampaikan, sebagai anggota legislatif, tugas dan kewajiban dalam membela kepentingan rakyat akan sangat berat dan menuntut pengabdian total.
"Tugas mulia tapi berat ini namun tetap harus dilaksanakan oleh Anggota Dewan yang terhormat dengan sebaik-baiknya. Karena dipertanggungjawabkan bukan saja kepada rakyat yang memilih saudara, tetapi secara moral dan agama juga dipertanggung-jawabkan kepada Allah SWT," kata Pj Bupati Abdya.
Pj Bupati mengatakan masa tugas Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan ini hanya tersisa lebih kurang satu tahun lagi.
Namun pihaknya berharap agar tugas-tugas sebagai wakil rakyat dapat ditegakkan dan dijalankan dengan sebaik-baiknya bila perlu dapat ditingkatkan yang lebih baik lagi dalam hal memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Karena seperti kita ketahui bahwa pembangunan dan kehidupan masyarakat di Abdya ini masih perlu peningkatan, hal ini tentunya tidak menjadi tanggungjawab eksekutif semata, akan tetapi menjadi tanggungjawab kita semua termasuk legislatif," ujarnya.
Pada kesempatan itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Abdya, Pj Bupati Abdya juga mengucapkan selamat nekerja sebagai anggota Dewan kepada Mukhlis AW dan berharap semoga dalam melaksanakan tugas-tugas kerakyatan dan kenegaraan selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
"Kami yakin dan percaya bahwa saudara mampu mengemban tugas dan kewajiban yang telah diamanatkan di pundak saudara, terlebih lagi jika mempunyai tekad dan mempunyai komitmen tinggi untuk memajukan daerah Abdya yang kita cinta ini," pungkas Pj Bupati Abdya. (*)
Baca juga: Demi Kenyamanan Penumpang, Balai Kekarantinaan Sabang Periksa Kesehatan Rutin ABK Kapal Lambat/Cepat
Camat Tangan-Tangan Abdya Gelar Duek Pakat Turun ke Sawah, Ini Jadwalnya, Benih Juga Harus Seragam |
![]() |
---|
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kapolres Abdya Santuni Yatim |
![]() |
---|
Pemerintah Padang Geulumpang Jeumpa Abdya Gelar Rembuk Stunting |
![]() |
---|
Prediksi Cuaca Abdya Hari ini, Sembilan Kecamatan Berawan |
![]() |
---|
Perluas Pelanggan, Perumdam Tirta Abdya Usulkan Subsidi Tarif Air Bersih ke Pemkab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.