Nasib Malang Bocah SD Dihamili Kakek Sendiri, 10 Kali Dicabuli dan Ditinggal Orangtua Sejak Kecil
Seorang pria berinisial OG (60) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tega memerkosa cucu perempuannya berusia 12 tahun hingga hamil.
"Kami senantiasa berkordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan dalam rangka memberikan yang terbaik kepada korban. Sementara itu pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Dairi," pungkas Rismanto.
Baca juga: Nyaris Rudapaksa Mahasiswi, Dosen di Buleleng Ditetapkan Tersangka dan Dipecat
Terbongkar Karena Kecurigaan Guru
Perbuatan bejat OG terbongkar karena kecurigaan guru di sekolah korban.
Pada Sabtu, 6 Mei 2023 sekira pukul 12.00 WIB, saat berada di sekolah, guru korban melihat gelagat aneh dari siswinya tersebut.
"Setelah itu, guru korban melaporkan hal tersebut kepada neneknya, AS untuk datang ke sekolah," kata Rismanto.
Setibanya di sekolah, pihak guru dan bidan desa memberitahu bahwa cucunya telah hamil berdasarkan hasil tes pack yang menunjukkan korban positif hamil.
Nenek korban pun merasa terkejut dan langsung menanyakan kepada Bunga siapa yang tega melakukan perbuatan cabul tersebut.
"Saat itu korban menerangkan bahwa yang melakukan persetubuhan tersebut adalah OG, atau kakek kandungnya," jelasnya.
Atas dasar tersebut, nenek korban kemudian melaporkan suaminya itu ke Polres Dairi pada hari Selasa, 9 Mei 2023.
Atas laporan tersebut, pihak Sat Reskrim Polres Dairi langsung bergerak, dan meringkus OG yang sedang berada di dalam rumahnya.
Baca juga: Maling di Banda Aceh Rudapaksa Wanita, Korban Dihantam Balok dan Diikat, Identitas Pelaku Terungkap
Dinas Pendidikan Beri Keringanan Siswa SD di Dairi
Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi akan memberikan keringanan kepada siswi SD yang menjadi korban rudapaksa hingga hamil oleh kakek kandungnya sendiri.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Dairi, Don Rajagukguk mengatakan, pihaknya akan memberikan keringanan kepada siswi tersebut sesuai kesepakatan bersama dengan pihak keluarga.
"Kalau misalnya dia ingin cuti selama setahun, lalu dia kembali masuk ke sekolah tahun depan juga boleh," ujar Don kepada Tribun Medan, Kamis (11/5/2023).
Menurutnya, anak-anak tidak boleh tidak sekolah, dan wajib menempuh pendidikannya.
Nekat Congkel Jendela Rumah Korban Buat Curi HP, 2 Maling di Langsa tak Berkutik Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Resmob Polres Langsa Ringkus Dua Pelaku Pencurian Handphone, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Pemkab Abdya Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Meninggal di Malaysia |
![]() |
---|
Siswa SMK di Cikarang Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Rahang Patah, 5 Orang Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Jasad Korban Ditinggal di Kebun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.